Iqna melaporkan dari situs la-croix menyatakan, salah seorang wakil masyarakat muslim dalam konferensi pers mengatakan bahwa ia sangat prihatin terhadap pemberlakuan undang-undang atas pelarangan jilbab di parlemen negara ini. .
Ia berniat membicarakan hal ini dengan Menteri Pendidikan Albania, seraya berkata, “Jilbab Islam bukan simbol pelaksanaan wajib bagi para wanita muslim.”
Haj Salim Musa menegaskan, larangan jilbab untuk pendidikan nasional adalah aturan yang mengabaikan hak pendidikan dan hidup bersama kaum muslim yang merupakan bagian besar dari masyarakat Albania.
Namun, mayoritas penduduk Albania adalah muslim, disusul Kristen Ortodok dan Katolik.
729284