Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari situs Konsultan Kebudayaan Iran di Malaysia, ibadah haji termasuk pertemuan religi terbesar dunia, poin yang perlu diperhatian dan direnungkan di sini adalah kehadiran cara pelbagai keturunan Ibrahim dan pengikut Rasulullah dari pelbagai negara dengan ras, kriteria budaya dan koordinasi beragam dalam pertemuan global ini, termasuk poin-poin yang dapat diisyaratkan tentang metode penyelenggaraan perjalanan haji di Malaysia untuk warga negara ini.
Dengan menilik karavan peziarah Malaysia, kriteria paling menonjol saat bertemu dengan para peziarah ini adalah keremajaan mereka dibanding dengan para peziarah negara-negara Islam lainnya, hal ini mengandung realita penting.
Para peziarah Malaysia biasanya memperoleh kemampuan finansial perjalanan haji di usia dini, dimana hal ini menunjukkan adanya sistem investasi dan tabungan terfokus di negara ini bagi orang-orang yang hendak menunaikan ibadah haji.
Dengan adanya sistem terfokus dan dinamis ini, kaum muslimin Malaysia kesemuanya memperoleh kemampuan perjalanan haji di usia baligh dan berkunjung ke tempat suci.
Jika kita tarik mundur sejarah Malaysia sebelum 40 tahun lalu, kita akan lihat bahwa pada masa itu mayoritas masyarakat muslim Malaysia, khususnya di daerah pedesaan, sangat berhati-hati dari menjalankan aktivitas-aktivitas riba, untuk perjalanan hajinya mereka bergegas mengubah hasil pertaniannya dengan ternak (khususnya kerbau) dan setelah menjualnya, baru mereka membeli sepetak tanah.
Setelah bertahun-tahun, sepetak kecil tanah tadi, harganya akan bertambah, dimana akhirnya orang-orang desa dengan menjual tanah-tanah tersebut dapat menyiapkan uang tunai seperlunya untuk perjalanan haji.
Pada masa itu, banyak sekali para ekonom Malaysia seperti Ungku Aziz, pengajar universitas Malaya meyakini bahwa proses pembelian sepetak tanah dalam sepanjang masa akan memunculkan banyak kerugian bagi pertanian dan ekonomi Malaysia; karena tanah-tanah pertanian lambat laut mengecil dan akan berubah menjadi tanah-tanah yang tidak dapat digunakan dan tandus.
Pada tahun 1962, pengajar universitas Malaya ini yang juga termasuk dari keluarga kerajaan Malaysia mengetengahkan agenda yang sangat sederhana, yang karenanya orang-orang desa Malaysia mampu mendapatkan kemampuan finansial untuk perjalanan haji dengan inventasi sedikit dan kontinu dalam sepanjang masa.
Agenda yang sangat sederhana ini mencakup pembukaan kantor post di semua desa-desa Malaysia, dimana setiap kaum muslimin keturunan Malaysia dengan membuka sebuah tabungan simpanan atau tabungan sederhana dan lewat penyimpanan bulanan setengah atau satu Ringgit, lambat laun dan dalam sepanjang masa akan dapat menyiapkan uang untuk perjalanan haji di kantor tersebut.
Dengan demikian, seorang investor dengan pembayaran kecilnya sekitar 10 tahun, maka ia dapat menyiapkan uang sebesar 1500 Ringgit untuk perjalanan haji, disamping para penanggung jawab juga meyakinkan mereka untuk mengaktifkan asetnya dalam investasi di bagian halal dan sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
Skenario tersebut memunculkan perusahaan investasi peziarah Malaysia pada tahun 1962, yang akhirnya pada tahun 1969 dengan bergabung pada kantor urusan peziarah propinsi Pinang, menyebabkan pembentukan dewan keuangan dan manajemen haji di negara Malaysia, yang disebut dengan Tabung Haji.
Meski sistem investasi dalam sepanjang masa mengalami pengembangan dan mendapat perhatian; namun prinsip sederhana Investasi sedikit dalam waktu yang lama masih terus dijaga.
Sebagaimana yang sudah disebutkan, tabung haji dalam tempo singkat berubah menjadi ekspansi signifikan, sampai-sampai uang seratus Ringgit modal pertama pembentukan lembaga yang disediakan oleh Ungku Aziz ini, pada tahun 1995 mencapai tiga milyar seratus tiga belas juta Ringgit dan jumlah penyimpannya mencapai dua juta tujuratus limapuluh ribu orang.
Pada tahun ini, kadar upah masukan ke rekening penyimpan yang didapat dari investasi pelbagai organisasi mencapai 236 juta 500 ribu Ringgit.
Sekarang ini, lembaga keuangan Islam dan pelayanan tersebut dengan sejumlah anggaran mencapai 55 Milyar Ringgit Malaysia, dengan lebih dari 8 juta deposan dan keuntungan bersihnya 3 Milyar Ringgit pada tahun sibuk beraktivitas.
Sekarang ini, komunitas muslim Malaysia yang telah membuka rekening depositnya di tabung haji sedari kecil, mayoritas mereka pada usia baligh dan dewasa dapat menunaikan ibadah haji.
Sementara itu, sekarang ini dan dengan melihat mekanisme investasi mudah dan meyakinkan di tabung haji dan dengan dalil adanya pelayanan dan kemudahan yang disiapkan oleh lembaga tersebut dalam sepanjang perjalanan haji, maka para peziarah dari negara-negara kawasan lainnya seperti Selandia Baru, Australia, Korea, Fiji, Indonesia dan bahkan Taiwan juga menginvestasi di lembaga tersebut.
Saat ini Tabung haji memiliki lebih dari 8 juta deposan, dimana dari total investasi mereka dan juga pengumpulan aset dan sumber-sumber keuangannya dalam sepanjang 40 tahun lalu telah menginvestasi di pelbagai bagian ekonomi.
Dalam kondisi sekarang ini, penfokusan investasi nasional dan internasional lembaga tersebut di bagian pertanian, industri, kontruksi dan independen, urusan keuangan Islam, teknologi informasi, minyak dan gas, pelayanan perjalanan dan makanan halal, pengetengahan pelayanan dan lain-lainnya telah dibayar.
Secara keseluruhan, kewajiban dan aktivitas tabung haji atau lembaga haji malaysia dapat diperkenalkan dalam tiga bagian di bawah ini:
1. Mengetengahkan kemudahan untuk deposit dan menarik deposan peminta haji.
2. Investasi di pelbagai bagian ekonomi berdasarkan kadar-kadar Islam dan bisnis halal.
3. Penyelenggaraan perjalanan haji untuk para peziarah Malaysia.
Dengan demikian, tabung haji selain berkewajiban mengumpulkan dan menginvestasi deposan muslim, juga mengemban urutan dan koordinasi perjalanan haji mereka ke tanah suci dan dalam bidang ini juga dapat menyiapkan layanan yang cocok dan dengan kualitas di tingkat pelayanan global untuk para peziarahnya.
Servis dan pelayanan ini mencakup penyiapan dukungan finansial lazim untuk jemaah haji, manajemen urusan mereka di Malaysia dan Arab Saudi, pengetengahan pelayanan kesehatan kepada para jemaah haji, penyelenggaraan training edukasi khusus jemaah haji, pemindahan jemaah ke tanah suci dan sebagainya dan yang terpenting jaminan keamanan, ketenangan dan pengawasan seperlunya di sepanjang waktu penyelenggaraan haji untuk para peziarah negara ini.
Disebutkan, menurut pengetahuan para pengurus tabung haji kuota asli haji Malaysia sampai sebelum pengurangan 20% kuota haji semua negara berjumlah sekitar 28 ribu peziarah Baitullah al-Haram, yang dengan koordinasi lembaga dan para pejabat terkait di Arab Saudi, mereka dapat melakukan perjalanan haji tamattu'.
Menurut pengetahuan para pengurus tabung haji, termasuk urusan pelaksanaan terkait kewajiban tabung haji di musim haji adalah tahap-tahap edukasi sebelum dan selama perjalanan untuk menjustifikasi jemaah haji akan manasik dan syiar haji dan fasilitas-fasilitas seperti penerbangan, tempat tinggal, makanan, sarana transportasi, urusan kesejahteraan dan kedokteraan.
Selain itu, partisipasi lembaga khusus kiriman jemaah di negara ini juga perlu diperhatikan. Meski dari 28 ribu jemaah kiriman ke haji dari negara Malaysia, kurang lebh 70% mereka lebih memprioritsakan karavan pemerintah dibanging ekspedisi-ekspedisi pribadi. Anggaran yang ditentukan pemerintah untuk para peziarah untuk pertama kalinya sebesar 9980 Ringgit Malaysia dan untuk perjalanan kedua dan seterusnya berjumlah 14340 untuk perjalanan 40 hari (8 hari menetap di madinah dan selebihnya di Mekah).