IQNA

Pencabutan Kartu Identitas Muslim Rohingya di India

8:28 - April 06, 2017
Berita ID: 3471149
INDIA (IQNA) - Pemerintah India dalam sebuah kinerja rasisme mencabut kartu identitas sejumlah muslim Rohingya yang bermukim di Jammu.

Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari tehhindu, menindaklanjuti pencabutan kartu identitas sejumlah kaum muslim Rohingya di propinsi Jammu India, menteri perumahan propinsi ini, Senin (3/4) menyelenggarakan sebuah pertemuan dengan para pejabat tinggi pasukan keamanan perbatasan dan ketua dewan tinggi Myanmar untuk menemukan solusi problem tersebut.

Dalam pertemuan tersebut ia mengatakan, pemerintah India tidak mengenal kaum muslim Rohingya sebagai imigran resmi dan menurut undang-undang kewarganegaraan asing, menetapnya mereka dianggap sebagai ilegal, karenanya mereka terpaksa memasuki propinsi Jammu lewat perbatasan Bangladesh atau Myanmar dan atau melewati laut Teluk Benggala.

Menteri perumahan Jammu menambahkan, kementerian kewarganegaraan asing memaparkan problem ini ke pemerintah Myanmar, namun pemerintah India tidak bersedia menerima kaum muslim sebagai warga negara.

Menurut laporan menteri perumahan Jammu, sekitar 40 ribu muslim Rohingya ada di India, dimana 5700 orang tinggal di propinsi Jammu.

Pemerintah Myanmar memaksa kaum muslim Rohingya, yang termasuk bagian dari penduduk lama dan asli negara ini, untuk memilih satu pilihan antara mengakui sebagai warga Bengali dan ditangkap serta dipenjara dan tinggal di kamp-kamp dengan kondisi kritis di tempat-tempat yang tidak jelas.

Banyak sekali kaum muslim Rohingya untuk menyelamatkan diri dari genosida di Myanmar terpaksa kabur ke negara-negara tetangga; namun jika dapat hidup dari laut dan dari tangan para penyelundup manusia, untuk keberlangsungan hidup di negara-negara tujuan juga akan menghadapi banyak problem.

http://iqna.ir/fa/news/3586715

captcha