IQNA

Hijab Dilarang dalam Olahraga Prancis

11:46 - January 22, 2022
Berita ID: 3476362
TEHERAN (IQNA) - Senat Prancis telah memilih untuk melarang penggunaan jilbab dalam olahraga, dengan alasan perlunya netralitas dalam olahraga.

“Senat Prancis memilih untuk mengubah usulan undang-undang yang melarang penggunaan "simbol agama yang menonjol" untuk berpartisipasi dalam acara dan kompetisi yang diselenggarakan oleh federasi olahraga,” menurut IQNA, mengutip Arabic.sputniknews.com.

Para senator menjelaskan dalam uraian undang-undang ini: amandemen ini dibuat dengan tujuan melarang "penggunaan jilbab dalam kompetisi olahraga". Mereka menambahkan, hijab bisa membahayakan keselamatan atlet saat berolahraga.

Komite Penyelenggara Olimpiade belum menanggapi permintaan komentar. Pemungutan suara dilakukan setahun setelah anggota di parlemen Prancis meloloskan undang-undang untuk memperkuat pengawasan masjid, sekolah, dan klub olahraga dalam upaya melindungi Prancis dari ekstremis dan memublikasikan penghormatan terhadap nilai-nilai Prancis. RUU tersebut merupakan salah satu inisiatif terpenting Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk memerangi pertumbuhan terorisme di Prancis.

Para kritikus menggambarkan RUU itu sebagai taktik politik untuk menarik sayap kanan ke partai moderat Macron menjelang pemilihan presiden tahun ini.

Terlepas dari pembatasan yang diberlakukan pada warga Muslim dengan undang-undang ini, senator Prancis berpendapat bahwa semua warga negara bebas untuk menjalankan agama mereka, tetapi menekankan bahwa setiap orang harus menahan diri untuk menonjolkan perbedaan.

Federasi Sepak Bola Prancis saat ini melarang jilbab wanita dalam pertandingan resmi serta pertandingan lain yang diadakan oleh federasi.

Sekelompok pesepakbola berjilbab yang disebut hijabi telah memprotes larangan tersebut. Kelompok ini mengatakan: “Semua wanita Muslim harus memiliki hak untuk melakukan olahraga favorit mereka dengan jilbab, jika mereka mau. Untuk mencabut larangan yang diberlakukan oleh federasi, pengaduan telah diajukan ke Dewan Negara, otoritas administratif tertinggi Prancis.” (HRY)

 

4030029

Kunci-kunci: hijab ، dilarang ، Olahraga ، Prancis
captcha