“Volker Turk, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, mengatakan dalam sebuah pernyataan, dengan meningkatnya tingkat kekerasan dan ketidakstabilan dan runtuhnya ekonomi Myanmar dan sistem dukungan sosial, sekarang bukan waktunya untuk memulangkan seseorang untuk kembali ke Myanmar,” menurut Iqna, mengutip The Jakarta Post.
Dia menyatakan keprihatinannya bagi mereka yang menghadapi risiko serius setelah kembali, seperti aktivis politik dan pembelot militer.
Sikap ini pasca publikasi berita bahwa lebih dari 100 warga negara Myanmar dideportasi dari Malaysia pada 6 Oktober tanpa penilaian yang memadai tentang status mereka menurut hukum internasional.
Myanmar telah terperosok dalam krisis politik sejak kudeta militer Februari 2021 yang menggulingkan pemerintah nasional yang dipilih secara demokratis yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi. (HRY)