Alquran mengungkapkan pemerintahan dan suksesi orang-orang beriman dan orang-orang saleh sebagai "janji ilahi" kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan memberitakan kabar gembira keamanan dan perdamaian:
«وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ»
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur: 55)
Ayat ini menjanjikan bahwa orang beriman dengan amal salehnya akan menciptakan masyarakat yang mempunyai beberapa ciri; pertama, “suksesi mereka di muka bumi, seperti suksesi para pendahulu dan umat-umat terdahulu”; artinya, masyarakat mereka yang saleh akan mewarisi bumi sedemikian rupa sehingga umat-umat di masa lalu, yang merupakan pemilik kekuatan dan guncangan, akan berkuasa. Ini adalah pengalihan wewenang kepada komunitas mereka yang saleh, bukan kepada orang-orang tertentu, bukan kepada seluruh ummat, dan bukan kepada orang-orang tertentu dari umat. Orang-orang inilah yang menjadi contoh “Orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh”.
Yang kedua adalah “Meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka”; yakni menjunjung tinggi agama pilihannya, sampai-sampai perbedaan prinsip dan kecerobohan mereka dalam mengamalkan furu’ tidak menggoncangkan agama mereka dan tidak masuk ke dalam diri mereka kemunafikan. Agama yang diridhai ini bukan dalam kondisi dimana umat Islam menjadi tujuh puluh tiga kelompok dan menganggap setiap sekte lainnya kafir, bahkan menganggap darah sebagian lainnya diperbolehkan dan menganggap hartanya halal. Yang ketiga adalah “mengubah ketakutan menjadi keamanan”; yakni, keamanan harus memberikan bayangan pada masyarakat dengan sedemikian rupa sehingga mereka tidak takut terhadap musuh-musuh internal agama dan dunia mereka, maupun terhadap musuh-musuh eksternal, publik atau rahasia.
Secara keseluruhan, ada tiga janji mengenai masyarakat ini; berkuasa dan pemerintahan di atas muka bumi, peneguhan agama dalam bentuk yang mengakar dimana-mana dan lenyapnya segala penyebab ketidakamanan. Janji mulia yang telah ditegaskan sebanyak tiga kali melalui "Lam Qasam" dan "Nun Ta’kid" itu hingga kini belum terealisasi.
Kapan orang-orang yang beriman dan baik berhasil menegakkan aturan keadilan dan kewajaran di seluruh dunia dengan otoritas dan menerapkan peraturan yang adil di bidang kehidupan dengan kebebasan penuh dan tanpa rasa takut dan kekhawatiran? Tidak dapat dipungkiri, jika janji Alquran ini terealisasi, maka inilah saatnya sang juru penyelamat hadir; Banyak riwayat yang datang dari Rasulullah (aw) mengabarkan tentang terjadinya masyarakat seperti itu. (HRY)