Di sisi lain, tidak mungkin terciptanya ketertiban dalam masyarakat tanpa adanya pihak-pihak yang membela pelaksanaan hukum dan hak-hak individu dan sosial. Oleh karena itu, Islam memberikan hukum dan syarat-syarat khusus bagi para penegak hukum, dan pemenuhan syarat-syarat tersebut dalam beberapa kasus tidak berada di tangan manusia.
Salah satu wujud ketertiban adalah menepati komitmen; Karena dengan mengikuti ketertiban dan perencanaan yang benar maka janji dan kewajiban dapat dipenuhi. Alquran mengatakan dalam surah Al-Mu'minun:
وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya” (QS. Al-Mu'minun: 8). Dikutip dari Nabi Muhammad (SAW): "Siapa yang tidak memiliki perjanjian, tidak memiliki agama". Oleh karena itu, mereka menekankan dalam riwayat tersebut bahwa untuk menguji keimanan dan komitmen orang lain, “janganlah kamu banyak-banyak melihat salat dan puasanya, karena mereka sudah terbiasa dan jika meninggalkannya maka mereka akan takut, tetapi lihatlah kejujuran dan kepercayaan mereka”.
Pada saat-saat terakhir hidupnya yang penuh berkah, Nabi saw bersabda kepada Amirul Mukminin (as): “Kembalikan amanah kepada pemiliknya, baik dia orang baik atau orang berdosa, berharga atau tidak berarti. Sekalipun itu berupa benang atau kain dan pakaian yang dijahit”. Nabi aw bahkan sangat berhati-hati dalam menepati janjinya.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah berjanji kepada seseorang untuk menunggunya di samping gunung atau batu dan bersabda: “Aku akan tinggal di sini sampai kamu datang.” Maka terik matahari menjadi terik. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah SAW, apa jadinya jika kamu pergi ke tempat teduh? Rasulullah saw bersabda: Tempat yang kami janjikan adalah tempat ini”. (HRY)