IQNA

Pembebasan Khatib Masjid Al-Aqsa dengan Syarat Pengasingan

7:07 - August 04, 2024
Berita ID: 3480528
IQNA - Beberapa jam setelah penangkapannya, polisi Zionis membebaskan Syekh Ekrima Sabri, khatib Masjid Al-Aqsa, dan mengumumkan bahwa ia akan diasingkan selama 6 bulan.

Menurut Iqna mengutip Al Jazeera, polisi rezim Zionis membebaskan khatib Masjid Al-Aqsa beberapa jam setelah penangkapannya, dan diputuskan untuk mengusirnya dari Masjid Al-Aqsa hingga Minggu, dengan kemungkinan perpanjangan masa pengasingan hingga 6 bulan.

Pada Jumat malam, penguasa pendudukan membebaskan khatib Masjid Al-Aqsa, Ekrima Sabri, setelah ditahan beberapa jam, dengan syarat ia diusir dari Masjid Al-Aqsa.

Pengacara Khalid Zabarqa mengatakan dalam siaran pers: “Polisi pendudukan Yerusalem mengeluarkan perintah pembebasan untuk Syekh Sabri dan pada saat yang sama mengeluarkan perintah administratif untuk mengusirnya dari Masjid Al-Aqsa hingga hari Minggu, yang dapat diperpanjang untuk jangka waktu 6 bulan”.

Ezzat al-Rashq, seorang anggota kantor politik Hamas, menyatakan penentangan kuat gerakan Hamas terhadap keputusan polisi pendudukan untuk mengeluarkan Syekh Sabri dari Masjid Al-Aqsa, dan menganggap keputusan ini sebagai campur tangan yang jelas dalam urusan Masjid Al-Aqsa dan pelanggaran serta pembatasan kebebasan beribadah.

Mengingat adanya provokasi terhadap Syekh Ekrima Sabri sebagai salah satu marja dan tokoh agama terpenting di kalangan masyarakat Palestina, Al-Rashq menilai pihak penjajah harus bertanggung jawab penuh atas keamanan Syekh Ekrima.

Militer rezim Zionis menangkap Syekh Ekrima Sabri, khatib Masjid Al-Aqsa dan ketua dewan tertinggi Quds beberapa waktu setelah ia mengucapkan bela sungkawa atas kesyahidan Ismail Haniyeh, kepala kantor politik gerakan Hamas dalam salat Jumat di Masjid Al-Aqsa dan melaksanakan salat ghaib untuk ruh mujahid besar ini. (HRY)

 

4229763

captcha