Alquran dalam surah Al-Baqarah berkata:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ
“Di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya untuk mencari rida Allah. Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba(-Nya). (QS. Al-Baqarah: 207)
Tsa’labi, seorang mufasir Sunni meriwayatkan dari Ibnu Abbas: Ketika Nabi Islam memutuskan untuk berhijrah dari Mekkah ke Madinah, beliau menunjuk Ali (as) sebagai penggantinya untuk menyampaikan amanat-amanat masyarakat dan membayar uang mereka, dan pada malam hari beliau bergerak menuju Gua Tsur dan kaum musyrikin mengepung rumah beliau. Nabi (saw) memerintahkan Ali (as) untuk tidur di tempat tidurnya dan mengenakan kain hijau (kain Khadrami) yang merupakan milik Nabi.
Pada saat itu, Allah memberikan wahyu kepada Jibril dan Mikail: "Sesungguhnya Aku telah menciptakan persaudaraan di antara kamu dan telah memperpanjang umur salah seorang di antara kamu. Siapakah di antara kamu yang rela mengorbankan nyawanya dan lebih mengutamakan nyawa sesamanya dari pada nyawanya sendiri?" Tidak ada satu pun yang bersedia. Ia mengungkapkan kepada mereka bahwa Ali (as) sekarang tidur di tempat tidur Nabi (saw) dan siap mengorbankan nyawanya. Pergilah ke bumi dan jadilah pelindung dan penjaganya.
Saat Jibril duduk di atas Ali dan Mikail duduk di bawah kakinya, Jibril berkata: "Berbahagialah kamu, Ali!" Tuhan berbangga pada para malaikat karenamu. Pada saat itulah ayat ini diturunkan dan di dalamnya dijelaskan sifat-sifat Ali (as).
Dalam ayat ini, penjual adalah “manusia” dan pembeli adalah “Tuhan” dan barang adalah “jiwa” dan harga transaksi adalah keridhaan dzat Maha Suci, sedangkan dalam kasus lain harga transaksi tersebut disebutkan dengan surga abadi dan keselamatan dari neraka. Di akhir ayat tersebut juga disebutkan bahwa mereka akan mendapatkan santunan Allah: “Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba(-Nya).”
Ibnu Abil Hadid, seorang Mu'tazilah, meyakini bahwa epos Ali (as) pada Lailatul Mabit disetujui semua orang, kecuali orang-orang non-Muslim dan orang-orang yang berpikiran sempit yang mengingkarinya.
* Rujuk sumber –sumber ini untuk telaah lebih lanjut [Musnad Ahmad Hanbal, jild. 1, hlm. 348; Sirah Ibn Hisyam, jild 2, hlm. 29; Tarikh Yaqubi, jild. 2, hl. 39; Syarah Nahjul Balaghah Ibnu Abiil Hadid, jild. 3, hlm. 370].