Iqna merilis dari situs qantharah, bahwa Nasr Hamid Abu Zayd menyampaikan hal itu dalam seminar tiga hari yang diselenggarakan di Frankfrut dan menambahkan, bahwa tidak seharusnya para mufassir memfokuskan pada pemikiran dirinya di saat memaknai AL Quran.
Pada seminar yang diikuti oleh 30 orang peneliti dan pakar di bidang penelitian Al Quran ini dosen Univ. Loiden ini menegaskan, bahwa para mufassir juga bisa memanfaatkan wawasan dan hasil riset para pakar agama lain seperti Kristen, khususnya di saat berhubungan dengan sebab-sebab dan kondisi yang ada di saat turunnya ayat.
sedangkan Prof. Omer Ozsay, perwakilan dari Ankara, Turki dalam seminar itu menyebutkan, bahwa tafsir itu dirasakan pada generasi dua Islam, yakni setelah wafat Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya SAW tidak menjadikan pengumpulan Al Quran sebagai bagian dari tugasnya, sehingga dalam sejarah baru dikumpulkan oleh generasi sahabat setelah wafat beliau dan ini menjadi salah satu pembahasan yang dipersilisihkan di antara para pemikir kaum muslimin dan para pemikir Islamologi di Barat.
Pada seminar itu para peserta menyepakati, bahwa mengkritisi pendapat para fakih terdahulu dalam pemahaman makna kata, analisa sejarah dan hal-hal lainny adalah sah-saha saja.
Begitu juga di dalam seminar itu dibahas tentang urgensitas telaah kitab-kitab berbahasa Suryani dan Aramiy serta metode kritik tafsir Al Quran.
Seminar yang sudah berlangsung dua hari ini diselenggarakan oleh Yayasan Penelitian Ilmiah Islami di Univ. Frankfrut dan bekerjasama dengan Yayasan Pendukung Para Peneliti Islam (GEFIS).
274414