Iqna melaporkan dari Badan “Sana”, dalam keterangannya kemarin, tangggal 2 Maret, Pembela Hak Asasi Manusia mengenalkan pemerintah Mesir juga bertanggung jawab dalam memperburuk kondisi warga Palestina dan menyatakan, menutup wilayah perbatasan Jalur Gaza dan mencegah masuhknya bantuan dan obat-obatan ke kawasan ini, hingga kondisi kemanusian warga Palestina yang mengalami keterpurukan.
Dalam lanjutan keterangannya menyatakan bahwa Israel setelah mengumumkan genjatan senjata, tetap tidak mengizinkan masuknya bantuan medis dan makanan ke Gaza dan sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
366694