Fazael Aghamali, anggota majlis Azarbaijan dalam wawancaranya dengan Media Forum berkata: "Dalam rapat terakhir kami ditetapkan bahwa harus ada batas pemisah antara kepercayaan rakyat dan agama dengan partai-partai politik."
Ia menambahkan: "Aturan ini termasuk melarang dibentuknya partai Islami yang menjadikan agama sebagai pola pikirnya di Azarbaijan."
Aghamali juga menyatakan: "Permasalahan ini sebenarnya sudah jelas dari sebelumnya. Karena Azarbaijan adalah negara sekuler yang memisahkan politik dari agama."
Dengan demikian tidak ada kemungkinan dibentuknya partai Islam di negara itu. (AranNews)
983710