Hujjatul Islam wal Muslimin Muhammad Ridha Anshari Mahallati, seorang pengamat dan peneliti Qur'ani dalam wawancaranya dengan wartawan IQNA menjelaskan: "Pasca revolusi pun, kami tidak melihat perkembangan tafsir yang begitu signifikan. Penafsiran Al-Qur'an hanya sebatas ditulisnya buku-buku saku dan secara terbatas pada beberapa ayat saja."
Ia menambahkan: "Banyak buku-buku tafsir yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an secara memihak pada ideologi-ideologi yang sudah diterima saat ini, yakni tidak secara murni. Itu adalah kelemahan kita dalam menafsirkan Al-Qur'an. Yang jelas jika hal ini termasuk 'penafsiran dengan pandangan pribadi' maka jelas haram hukumnya."
Hujjatul Islam wal Muslimin Muhammad Ridha Anshari Mahallati juga menyesalkan sebagian ahli tafsir yang menggunakan hadits-hadits lemah dalam tafsirnya dan berkata: "Titik lemah kita adalah: sebagian ahli tafsir tidak meneliti hadits-hadits yang dipakai dalam menafsirkan sehingga penafsiran cenderung memihak pendapat pribadi dan tidak benar."
993310