Tim internasional: Muhammad Marsi, seorang calon dari partai Ikhwanul Muslimin Mesir dalam pemilu presiden menyatakan: "Undang-undang dasar Mesir akan dibentuk kembali dengan menggunakan Al-Qur'an sebagai sumbernya."
Menurut pemberitaan IQNA, menukil dari Al-Yaum As-Sabi' cetakan Mesir, Muhammad Mersi, calon dari partai Ikhwanul Muslimin dalam pemilu presiden malam lalu di depan universitas Kairo menyatakan: "Undang-undang dasar tidak akan disusun kembali kecuali dengan menjadikan Al-Qur'an sebagai pondasinya. Al-Qur'an adalah aturan hidup kita dan akan terus begitu selamanya. Rasulullah saw adalah pemimpin kita, jihad adalah jalan kita dan mati di jalan Tuhan adalah tujuan kita."
Muhammad Mersi di tengah-tengah para hadirin yang termasuk anggota gerakan Ikhwanul Muslimin berbicara dengan tokoh-tokoh partai ini dan juga beberapa anggota parlemen Mesir lainnya: "Kami mampu menjalankan syari'at Islam sebagai aturan hidup kita. Oleh karena itu kita tidak akan bersedia mencari pengganti Islam sebagai aturan yang harus dijalankan."
Calon Ikhwanul Muslimin dalam pemilu presiden tersebut menyatakan: "Sekelompok orang di Mesir dipenjara karena menjalankan syari'at Islami. Padahal tidak ada yang dapat mengalahkan syari'at Islam dan tidak ada yang namanya umat Islam tanpa syari'at agama ini."
Abdullah Al-Asy'al, calon presiden lainnya juga menyatakan: "Untuk sementara ini sangat menguntungkan kita sekali jika Ikhwanul Muslimin menjadi yang terdepan, karena partai ini memiliki peran penting dalam dunia politik kita."
Pemilu presiden akan berlangsung minggu depan. Pemilu ini adalah yang pertama kalinya di Mesir pasca lengsernya Husni Mubarak.
1006326