IQNA

Pertemuan Membahas Undang-Undang Percetakan dan Penerbitan Al-Qur'an di Mesir

14:06 - May 28, 2012
Berita ID: 2336089
Tim Internasional: Dewan Administrasi Industri Percetakan dan Pengemasan Mesir mengkabarkan diselenggarakannya pertemuan yang akan membahas masalah undang-undang percetakan dan penerbitan Al-Qur'an di negara itu yang akan dihadiri oleh Syaikh Al-Azhar.
Menurut laporan pemberitaan IQNA yang menukil dari surat kabar Al-Yaum As-Sabi' cetakan Mesir, dewan administrasi industri percetakan dan pengemasan Mesir menyetujui dibentuknya tim yang terdiri dari tiga orang anggota, tiga anggota Persatuan Penerbitan Mesir, dan tga orang dari penanggung jawab percetakan-percetakan Qur'an negara itu, untuk mengevaluasi undang-undang baru percetakan dan penerbitan Al-Qur'an dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh Ahmad Thayib, Syaikh Al-Azhar. Dalam pertemuan tersebut undang-undang baru termasuk hukuman berat bagi percetakan yang mencetak Qur'an dan menerbitkannya secara ilegal, apa lagi melakukan perubahan konten, akan dibahas kembali. Dewan administrasi industri percetakan dan pengemasan menekankan: "Pertemuan tersebut akan membahas tentang definisi yang benar tentang "perubahan" atau tahrif Al-Qur'an serta membicarakan solusi-solusi yang dapat membantu percetakan-percetakan untuk menerbitkan Al-Qur'an dengan tanpa kesalahan." Perlu kami ingatkan bahwa parlemen Mesir bulan lalu telah menetapkan peraturan baru, yang termasuk hukuman 10 sampai 15 tahun penjara serta denda uang bagi para pelaku "perubahan" konten Al-Qur'an. 1016945
captcha