Ketua Komite Urusan Islam dan Wakaf Dewan Nasional Federal Emirat dalam hal ini mengatakan, “Tujuan dari penyusunan hukum ini adalah menghalau perubahan pusat-pusat swasta hafalan Al-Quran menjadi sebuah lembaga untuk memublikasikan ideologi ekstrem,” demikian laporan IQNA, seperti dikutip dari Al-Emirat al-Youm.
Ahmed Abid al-Mansouri, Ketua Komite Urusan Islam dan Wakaf dan Layanan Umum Dewan Nasional Federal Emirat menegaskan, perubahan dan pelurusan yang akan dilaksanakan dua pekan mendatang dengan tujuan kontinuitas peran pusat Al-Quran dengan lebih baik dalam membimbing para remaja dalam masyarakat.
“Demikian juga, di antara tujuan-tujuan lainnya adalah penyalahgunaan pusat-pusat hafalan Al-Quran dan menjadikannya sebagai sebuah lembaga untuk memublikasikan pemikiran ekstrem,” tambahnya.
Al-Mansorui menambahkan, lisensi dan perizinan kegiatan dan atau pendirian pusat Al-Quran dan pendidikan serta pengajaran di pusat ini juga disebutkan dalam hukum ini.
Di penghujung, Al-Mansour mengisyaratkan urgensitas peranan pusat-pusat hafalan Al-Quran dalam tingkat nasional dan menegaskan, jika pusat-pusat ini aktif dengan tujuan pendidikan dan tarbiah yang benar, maka sudah pasti akan memiliki peran yang sangat banyak dalam melembagakan identitas nasional dan juga konsolidasi pokok-pokok agama sedari kecil.