IQNA

Pengadilan Arbitrase Olahraga Dukung Penolakan Indonesia untuk Mengeluarkan Visa bagi Zionis

11:08 - October 20, 2025
Berita ID: 3482882
IQNA - Sementara otoritas Indonesia menolak visa bagi pesenam Zionis, yang mencegah mereka berpartisipasi dalam Kejuaraan Senam Dunia 2025, Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak banding Israel atas partisipasi atlet Zionis dalam kompetisi tersebut.

Menurut Iqna mengutip Al-Jarida, Ita Yuliati, Ketua Umum Federasi Gimnastik Indonesia (FGI), mengatakan dalam konferensi pers bahwa Federasi Senam Internasional telah secara resmi memberitahunya tentang dukungannya terhadap sikap pemerintah Indonesia yang tidak memberikan visa kepada atlet Israel.

Ia mencatat bahwa Federasi Gimnastik Indonesia sebelumnya telah memperingatkan tentang kemungkinan kontroversi mengenai masalah ini karena kebijakan luar negeri negara tersebut terhadap pendudukan.

Ita Yuliati menambahkan: "Federasi Gimnastik nasional dan internasional menjaga koordinasi yang erat untuk memastikan Kejuaraan Dunia ke-53 dapat diselenggarakan tanpa mengorbankan sikap politik resmi negara."

Ia menegaskan bahwa turnamen tersebut merupakan ajang resmi yang berafiliasi dengan Federasi Internasional, sedangkan Federasi Indonesia bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan lokalnya.

Ia berharap Kejuaraan Jakarta 2025 dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan olahraga senam di tanah air dan mengajak masyarakat untuk mendukung ajang bersejarah ini, yang merupakan ajang untuk menunjukkan semangat berkompetisi yang sehat dan mengangkat nama Indonesia di kancah olahraga dunia.

Di sisi lain, Raja Sapta Oktohari, presiden Komite Olimpiade Nasional Indonesia, menekankan rasa hormat penuh komitenya terhadap sikap tegas pemerintahnya dalam mencegah atlet Israel berpartisipasi, dan menjelaskan bahwa keputusan itu dibuat dengan hati-hati dan demi kepentingan publik serta untuk memastikan Olimpiade yang aman, tertib, dan sukses.

Pengadilan Arbitrase Olahraga menolak banding Israel

Sementara itu, Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak banding Israel yang mengizinkan atlet Zionis berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.

Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan rezim pendudukan Israel dan menghubungkan posisi resminya dengan pengakuan penuh atas kedaulatan Negara Palestina. (HRY)

 

4311521

captcha