IQNA

Kampanye Perempuan Muslim Singapura Menentang Larangan Jilbab di Tempat Kerja

8:03 - September 22, 2020
Berita ID: 3474615
TEHERAN (IQNA) - Beberapa majikan Singapura menekan karyawan Muslim mereka untuk tidak mengenakan jilbab di tempat kerja, yang memicu kampanye protes Muslim di negara itu.

Deccan Herald melaporkan, meskipun perempuan Muslim Singapura bebas mengenakan jilbab Islami di sebagian besar tempat, beberapa bisnis telah melarang pemakaian jilbab di tempat kerja.

Peristiwa yang baru-baru ini terjadi pada seorang perempuan Singapura berjilbab telah memicu perdebatan tentang perlunya menghormati keragaman dan memerangi diskriminasi di tempat kerja.

Farah, yang bekerja di rumah sakit pemerintah di Singapura, harus melepas jilbabnya setiap hari selama shift kerjanya.

Dia bergabung dengan sekelompok perempuan Muslim di negara itu yang mengajukan petisi 50.000 tanda tangan untuk mencabut larangan jilbab di tempat kerja.

“Dua tahun lalu, dalam sebuah wawancara kerja, petugas rumah sakit mengatakan kepada saya bahwa mereka tidak dapat mempekerjakan saya jika saya tidak melepas jilbab saya. Saya merasa tidak berdaya, ini tidak adil. Mengapa jilbab mencegah pekerjaan?,” kata Farah, seorang psikoterapis.

Bulan lalu, ketika seorang gadis Muslim diminta melepas jilbabnya untuk berjualan di sebuah toko, perdebatan tentang jilbab di negara itu muncuat kembali.

Halimah Yacob, presiden berjilbab pertama Singapura, mengatakan: Diskriminasi tidak memiliki tempat di negara ini. Dia menulis di halaman Facebooknya, orang harus dinilai hanya berdasarkan prestasi dan kemampuan mereka.

“Dalam situasi penyebaran wabah corona, di mana masyarakat lebih memperhatikan mata pencaharian mereka, kasus diskriminasi telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat,” lanjutnya.

Toko tersebut membatalkan keputusannya, tetapi banyak perempuan Muslim lainnya terus melaporkan diskriminasi di media sosial.

Lima belas persen dari 4 juta penduduk Singapura, atau sekitar 600.000, adalah Muslim. (hry)

 

3924312

captcha