IQNA

Arab Saudi Bebaskan Ali al-Nimr yang Sempat Divonis Mati Atas Demo Syiah

12:20 - October 30, 2021
Berita ID: 3475931
TEHERAN (IQNA) - Otoritas Arab Saudi telah membebaskan Ali al-Nimr, yang merupakan keponakan dari ulama Syiah terkemuka Syekh Nimr al-Nimr, dari hukuman mati terkait kasus unjuk rasa yang dia ikuti ketika masih remaja.

Menurut IQNA, Kasus hukum yang menimpa Ali al-Nimr ini sempat memicu kecaman dunia internasional.

Ali al-Nimr baru berusia 17 tahun ketika dia ditangkap pada 2012, dalam sebuah unjuk rasa anti-pemerintah yang diinisiasi kelompok minoritas Muslim Syiah.

Pada 2014, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Ali al-Nimr, berupa pemenggalan diikuti dengan menampilkan tubuhnya di hadapan publik.

Al-Nimr kemudian mendapatkan keringanan hukuman pada Februari lalu, setelah Kerajaan Saudi membatalkan hukuman mati untuk sejumlah kasus pidana yang dilakukan oleh anak-anak.

Arab Saudi merupakan negara yang paling banyak melakukan eksekusi hukuman mati di dunia. Setidaknya 40 orang telah dieksekusi mati sepanjang Januari-Juli 2021, lebih banyak dibandingkan jumlah eksekusi mati sepanjang tahun lalu ketika Saudi menjabat presidensi G20.

Paman dari Ali al-Nimr, Syekh Nimr al-Nimr, telah dieksekusi oleh otoritas Saudi pada 2016 atas kasus terorisme.

Syekh Nimr al-Nimr merupakan sosok yang vokal mendukung aksi protes 'Arab Spring' yang merebak di provinsi-provinsi timur Saudi pada 2011. Aksi protes tersebut dimpimpin oleh kelompok Syiah lokal, yang telah lama merasa dipinggirkan oleh monarki Sunni Arab Saudi.

Ali al-Nimr sendiri ditangkap dalam salah satu unjuk rasa pada Februari 2012. Pengadilan terorisme kemudian menyatakan ia bersalah karena "melanggar kesetiaan terhadap penguasa", "berulang kali menyanyikan nyanyian melawan negara", serta menyerang polisi dengan bom molotov dan batu.

Dia membantah tuduhan itu dan mengatakan kepada pengadilan bahwa polisi memaksanya memberi pengakuan palsu melalui penyiksaan. (HRY)

Sumber: detik.com

captcha