IQNA

Menghafal Alquran; Alternatif Hukuman Tradisional bagi Dua Narapidana Yordania

13:17 - December 17, 2025
Berita ID: 3483145
IQNA - Sebuah pengadilan di ibu kota Yordania, Amman, telah memerintahkan dua pasien kanker untuk dikirim ke pusat penghafalan Alquran sebagai hukuman alternatif dari hukuman tradisional.

Menurut Iqna, pengadilan menghukum pasien pertama dalam dua kasus terpisah karena melawan petugas keamanan dan pasien kedua dalam kasus kecelakaan mobil, dan menerapkan hukuman alternatif kepada masing-masing dari mereka.

Hakim Pengadilan Kriminal Oman memerintahkan masing-masing dari mereka untuk menghafal surah-surah dari Alquran selama 48 jam, lima jam sehari.

Hakim juga memerintahkan kedua pasien kanker tersebut untuk mengikuti program rehabilitasi karena kondisi kesehatan mereka. Pengadilan Amman Barat telah menerapkan lebih dari 300 perintah pelayanan masyarakat sebagai alternatif hukuman tradisional sejak awal tahun ini.

Inisiatif-inisiatif ini merupakan bagian dari upaya peradilan untuk mengurangi dampak negatif hukuman terhadap terdakwa, terutama mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, sambil tetap mempertahankan tujuan reformasi dari pemberian hukuman. (HRY)

 

4323189

captcha