Menurut IQNA, Nama korban adalah Mushtaq Ahmed, warga di distrik Khanewal provinsi Punjab. Sumber berita lain mengatakan bahwa insiden itu terjadi pada Sabtu malam, 12 Februari, di daerah Mian Channu di Khanewal.
Dalam insiden ini, massa yang marah menyerang Mushtaq Ahmed dengan berbagai alat besi, batu dan tongkat, membunuhnya secara tidak manusiawi.
Menurut penduduk desa, korban dalam kondisi sakit jiwa dalam beberapa tahun terakhir, yang menyebabkan dia harus berpisah dari istrinya. Korban menghabiskan beberapa hari di luar rumahnya karena masalah kesehatan mental.
Polisi telah mengajukan tuntutan pidana terhadap 300 orang sejak insiden itu, dan hampir 100 orang telah ditangkap sejauh ini.
Sebagian besar dari mereka yang telah membunuh orang ini karena menghina Islam telah melarikan diri ke bagian lain Pakistan, dan penggerebekan polisi terus menangkap pelaku di berbagai bagian desa dan di tempat lain.
Reaksi Perdana Menteri dan pejabat Pakistan
Dengan mengutuk insiden tersebut, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menekankan perlunya mengidentifikasi dan menghukum para pelaku insiden tragis ini, dengan mengatakan: "Kami tidak akan membiarkan orang biasa dan individu untuk main hakim sendiri. Kami sangat menentang segala bentuk kekerasan."
Masjid pedesaan yang dikatakan bahwa pria yang dibunuh massa itu membakar Alquran di dalamnya
Menurut Rumah Budaya Iran di Lahore, Fawad Chaudhry Menteri Informasi dan Urusan Media Pakistan menyalahkan insiden tragis seperti itu pada kekurangan dalam sistem pendidikan negara dan mengatakan: "Jika sistem pendidikan Pakistan tidak direformasi, kita akan melihat insiden yang lebih buruk berlanjut."
Seorang marbot masjid sedang menjelaskan insiden yang terjadi kepada aparat kepolisian
"Sistem pendidikan di Pakistan menuntun masyarakat kita ke arah tindakan sektarian dan kekerasan," tambahnya. Menteri Pakistan mengatakan bahwa untuk tidak mengulangi insiden seperti itu setelah sistem pendidikan, struktur institusi kepolisian dan masjid harus direformasi.
Karena kepekaan masyarakat terhadap isu penghinaan terhadap kesucian agama, maka hukum yang tegas dijatuhkan kepada para pelakunya, sehingga hukuman bagi para pelaku penodaan agama di Pakistan semakin lama semakin berat.
Upacara tasyi' jenazah pria yang terbunuh
Para ahli dan aktivis sosial di Pakistan percaya bahwa undang-undang ini mengarah pada penyalahgunaan elemen ekstremis di Pakistan untuk pembunuhan di luar proses hukum di negara itu dengan tuduhan menghina Nabi atau menghina Alquran atau para sahabat Nabi. Di sekolah-sekolah beberapa agama Islam, terutama yang tergabung dalam sekte Deobandi ekstremis dan Hadis yang tergabung dalam Takfiri, secara terang-terangan dianjurkan untuk membunuh orang-orang yang disebut penghina kesucian Islam tanpa mengacu pada polisi dan pengadilan. (HRY)