“Di salah satu toko keluarga FamilyMart di Jakarta, karyawan selalu dihadapkan pada pertanyaan dari pelanggan tentang status halal roti kukus di etalasenya,” menurut Iqna, mengutip Nikkei Asia.
Pertanyaan-pertanyaan ini berhenti ketika toko tersebut memajang stempel Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Indonesia (BPJPH), kata seorang kasir.
Pada pertengahan April, Fajar Mitra Indah, anggota grup bisnis Indonesia Wings dan operator lokal FamilyMart, mengumumkan telah mendapatkan sertifikasi halal dari pemerintah. Sertifikat ini menunjukkan bahwa semua makanan dan minuman yang disiapkan di toko tersebut dibuat menggunakan bahan dan proses yang sesuai dengan syariat Islam.
Pemerintah Indonesia ingin perusahaan makanan dan minuman mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH pada Oktober 2024, dan mengancam akan mengenakan denda atau mengeluarkan produk dari peredaran jika gagal memenuhi tenggat waktu. BPJPH berencana untuk memperluas persyaratan ini secara bertahap ke area bisnis lain juga.
Makanan non halal masih bisa dijual di Indonesia setelah Oktober 2024. Tapi mereka harus diberi label seperti itu, yang berarti mereka mungkin tidak bisa lagi bergantung pada mayoritas Muslim di negara itu untuk penjualan.
Waktu hampir habis untuk perusahaan. Misalnya, menurut Kementerian Agama, yang mengawasi BPJPH, proses aplikasi untuk rantai restoran memakan waktu sekitar tiga minggu, namun prosesnya bisa memakan waktu beberapa bulan lagi karena perusahaan meninjau dan menyelesaikan rantai pasokan mereka.
Persyaratan baru tersebut merupakan bagian dari upaya Presiden Indonesia Joko Widodo untuk membangun kepercayaan yang lebih besar terhadap produk halal negara. Meski Indonesia adalah rumah bagi populasi Muslim terbesar di dunia, sertifikasi reguler yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dianggap lebih lemah dibandingkan negara lain.
Sebaliknya, sertifikat halal yang dikeluarkan oleh badan pemerintah Malaysia yang mengawasi urusan Islam dianggap sebagai standar emas di seluruh dunia.
Sementara pemerintah Widodo berupaya meningkatkan pengawasan pemerintah terhadap proses sertifikasi melalui BPJPH, Majelis Ulama Indonesia akan tetap menangani proses penyaringan dan persetujuan.
Peningkatan pengeluaran rumah tangga karena label halal baru
Persyaratan halal yang diperbarui diharapkan dapat meningkatkan pengeluaran rumah tangga, yang menyumbang sekitar setengah dari PDB Indonesia. Saling sertifikasi antar negara juga dapat memperluas ekspor Indonesia.
Mendapatkan sertifikasi halal bisa sangat mahal, dan pemerintah saat ini menanggung biaya terkait untuk usaha kecil dan menengah. Namun bantuan pemerintah masih belum jelas mengenai perluasan persyaratan sertifikasi untuk barang dan jasa lainnya.
Sementara banyak bagian negara berusaha untuk menarik populasi yang lebih religius, banyak bisnis Indonesia melihat langkah tersebut sebagai cara untuk menarik lebih banyak pelanggan Muslim di dalam dan luar negeri.
Namun secara umum, meski memiliki populasi muslim yang lebih besar dibandingkan negara-negara Islam lainnya, negara ini tertinggal dari beberapa negara lain dalam perkembangan ekonomi Islamnya. Negara ini menduduki peringkat ke-4 dari 81 negara dan Malaysia peringkat ke-1 dalam peringkat Global Islamic Economy Index 2022 oleh Standard Dinar Rating Institute yang berbasis di AS.
Pemerintah Indonesia berusaha mengejar ketinggalan dengan merilis rencana ekonomi Islam yang komprehensif yang mencakup berbagai industri mulai dari makanan hingga mode, pariwisata, dan keuangan. Untuk periode lima tahun yang berakhir pada 2025, pemerintah mengharapkan konsumsi domestik produk dan layanan halal tumbuh sebesar 15 persen menjadi $281,6 miliar. (HRY)
4139707