IQNA

Surah-Surah Alquran/ 83

Sebuah Surah tentang Pengurangan Timbangan

9:47 - June 11, 2023
Berita ID: 3478495
TEHERAN (IQNA) - Di antara hukum Islam dan masyarakat Muslim, telah ditempatkan undang-undang khusus untuk kegiatan ekonomi dan aktivis ekonomi. Beberapa pelanggaran ekonomi, seperti pengurangan timbangan, telah diberlakukan hukuman. Hukuman ini tidak hanya terkait dengan dunia ini dan Allah swt telah memperingatkan para pengurang timbangan bahwa mereka akan dihukum di hari akhirat juga.

Surah kedelapan puluh tiga Alquran disebut Al-Mutaffifin. Surah dengan 36 ayat ini berada di juz ketiga puluh. Mutaffifin, yang merupakan surah Makkiyah, adalah surah kedelapan puluh enam yang diturunkan kepada Nabi Islam (saw). Al-Mutaffifin adalah surah terakhir yang diturunkan di Makkah dan sebelum kedatangan Nabi Islam (saw) ke Madinah.

"Mutaffifin" berarti penjual curang (dalam timbangan) dan dikenal dengan nama ini karena kata ini muncul di ayat pertama surah. Dengan menyalahkan penjual curang dalam menjual dan menimbang, surah ini mengancam mereka untuk tidak mengganggu tatanan ekonomi masyarakat karena mereka akan dihukum di hari kiamat karena perbuatan tersebut.

Ayat pertama sampai ketiga dari surah ini menjelaskan perintah agama tentang pengurangan timbangan dan tidak memberikan hak kepada orang-orang dalam jual beli dan mengatakan bahwa ini dilarang dan termasuk salah satu dosa besar.

Dengan menggambarkan hari kiamat dan ciri-ciri hari itu serta alam akhirat, surah ini memperkenalkan dua kelompok, yaitu kelompok orang baik dan orang-orang yang dekat dengan Allah dan kelompok orang jahat dan pendosa, serta mengisyaratkan senyum mengolok-olok dari orang-orang kafir pada orang-orang beriman di dunia ini dan mengatakan bahwa pada hari kiamat adalah orang-orang beriman yang menertawakan orang-orang kafir.

Dalam ayat 7 sampai 21 disebutkan tiga kelompok: Kelompok pertama adalah “fujjar” (pelaku kejahatan), yaitu orang-orang yang mengingkari hari kiamat, dan akar penyangkalan mereka adalah melanggar hukum penghambaan Allah dan berlebih-lebihan dalam dosa. Kelompok kedua, "Abrar" (orang baik), adalah kebalikan dari fujjar dan menikmati maqom superior dan posisi yang dekat dengan Allah dan nikmat-nikmat surgawi. Golongan ketiga adalah muqarrabin/orang-orang yang dekat, yang kedudukannya lebih tinggi dari semua manusia, dan menurut Alquran, mereka adalah ahli yakin.

Di dunia ini, karena orang-orang kafir tidak percaya pada hari kiamat dan akhirat, mereka mengolok-olok orang-orang beriman. Dalam surah ini, alasan ketidakpercayaan orang-orang kafir tentang hari kiamat dinyatakan sebagai berikut:

وَمَا يُكَذِّبُ بِهِ إِلَّا كُلُّ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ

Dan tidak ada yang mendustakan hari pembalasan itu melainkan setiap orang yang melampaui batas lagi berdosa”. (QS. Al-Mutaffifin: 12)

Allamah Thabathabai menulis dalam al-Mizan dalam tafsir ayat ini: Jelas satu-satunya penghalang yang menghalangi seseorang dari berbuat dosa adalah iman pada hari kiamat, dan orang yang tenggelam dalam nafsu dan hatinya cenderung berbuat dosa akan melangkah lebih jauh hingga mengingkari hari kiamat. (HRY)

captcha