Menurut Iqna mengutip kmsnews, dalam sebuah pernyataan, para aktivis masyarakat sipil Kashmir India menjabarkan tindakan sistematis yang diambil oleh pemerintahan pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) Narendra Modi sejak 5 Agustus 2019.
Menurut para aktivis tersebut, tujuan tindakan anti-Islam yang dilakukan Perdana Menteri India adalah untuk melemahkan mayoritas Muslim di Kashmir dan merampas hak-hak dasar mereka.
Dalam pernyataannya, para aktivis ini menekankan bahwa kebijakan rasis berdasarkan supremasi Hindu yang dikenal sebagai Hindutva menghancurkan identitas budaya, bahasa dan agama umat Islam di negeri ini dan menyatakan tindakan partai berkuasa BJP adalah babak baru dan brutal dalam sejarah menyakitkan Kashmir.
Mereka menambahkan: “Langkah-langkah ini tidak bersifat tertentu tetapi serupa dengan kebijakan pemukiman kolonial Israel di wilayah pendudukan Palestina.”
Para aktivis ini mengisyaratkan pada serangkaian tindakan pemerintah India; termasuk penyitaan properti jutaan individu dan kelompok pro-kemerdekaan dan pemecatan karyawan Muslim Kashmir untuk membuka jalan bagi orang-orang yang sejalan dengan ideologi Hindutva. Para aktivis juga mengisyaratkan pada pemberlakuan undang-undang kepemilikan tanah baru yang bertujuan untuk mengalihkan tanah milik warga Kashmir kepada orang-orang di luar wilayah tersebut.
“Pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, dan penculikan, terus berlanjut. Taktik India di Jammu dan Kashmir adalah bagian dari strategi yang diperhitungkan untuk menghancurkan upaya mencari kebebasan di Kashmir, namun tindakan keras ini hanya memperkuat tekad Muslim Kashmir untuk melawan penindasan,” kata para aktivis.
Para aktivis Kashmir ini juga mengatakan bahwa pihak berwenang India menggunakan tindakan kekerasan selain mengubah konteks sosio-ekonomi wilayah tersebut karena Islamofobia dan penindasan terhadap umat Islam. “Meningkatnya represi bukan hanya serangan terhadap Kashmir, tetapi serangan terhadap prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia,” pungkasnya. (HRY)