IQNA

Dewan Riset Islam Mesir Tegaskan Penolakan terhadap Pencetakan Alquran Berwarna

15:54 - April 06, 2025
Berita ID: 3481878
IQNA - Muhammad al-Jundi, Sekretaris Jenderal Dewan Riset Islam yang berafiliasi dengan Al-Azhar, sekali lagi mengumumkan penentangan dewan terhadap pencetakan Alquran berwarna di Mesir.

Menurut Iqna, dalam wawancara dengan situs berita "Misrawi", Muhammad al-Jundi mengatakan: "Dewan Riset Islam Al-Azhar beberapa waktu lalu mengeluarkan keputusan yang melarang penggunaan kertas berwarna dalam pencetakan Alquran, dan menganggap warna hitam sebagai warna yang tepat untuk teks Alquran."

“Keputusan ini dibuat dengan tujuan menjaga martabat dan kedudukan suci Alquran, dan karenanya tidak akan diberikan izin untuk mencetak dan menerbitkan Alquran berwarna di Mesir,” imbuhnya.

Sekretaris Jenderal Dewan Riset Islam yang berafiliasi dengan Al-Azhar, mengemukakan bahwa Komite Revisi Alquran memiliki tanggung jawab besar di hadapan Allah swt. “Persoalan perhatian terhadap pencetakan Alquran merupakan persoalan yang sangat penting dalam hal revisi dan kontrol, oleh karena itu Dewan Riset Islam memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini,” ucapnya.

Al-Jundi menyatakan: “Revisi Alquran di Mesir sedang dilakukan oleh sekelompok ahli ilmu Alquran yang tergabung dalam Fakultas Fakultas Alquran Universitas Al-Azhar dan lembaga-lembaga qiraat Alquran.

Perlu dicatat bahwa Dewan Riset Islam yang berafiliasi dengan Al-Azhar sebelumnya mengeluarkan putusan yang melarang pencetakan Alquran dalam warna-warna mewah dan neon di Mesir dan menentang penjualan salinan Alquran berwarna ini di pasar negara tersebut.

Berdasarkan pedoman majelis ini, teks Alquran hanya boleh ditulis dengan huruf hitam, dan latar belakang halaman Alquran berwarna putih atau krem.

Berdasarkan instruksi Dewan Riset Islam yang berafiliasi dengan Al-Azhar, jika ada lembaga penerbitan yang tidak mematuhi kriteria yang ditetapkan dalam pencetakan Alquran, dewan akan melaporkan masalah tersebut kepada otoritas pemasyarakatan dan salinan-salinan tersebut akan dikumpulkan dari pasar. Selain itu, lembaga penerbitan yang melanggar akan dilarang mencetak Alquran. (HRY)

 

4274700

Kunci-kunci: Dewan ، riset ، islam ، mesir ، penolakan ، pencetakan ، Alquran 
captcha