Menurut Iqna mengutip Al-Quds Al-Arabi, para jemaah haji memulai manasik besar haji terakhir, yakni lempar jumrah, di Mina pada dini hari Jumat, 6 Juni, bertepatan dengan hari pertama Idul Adha bagi umat Islam di seluruh dunia.
Sejak subuh, lebih dari 1,6 juta jemaah mulai melemparkan tujuh kerikil ke masing-masing dari tiga dinding yang melambangkan setan di dataran Mina.
Pihak berwenang telah mengalokasikan beberapa rute untuk mendistribusikan kerumunan di berbagai tingkat Jamarat guna memastikan kelancaran pergerakan jemaah melalui Jembatan Jamarat. Fasilitas Jamarat telah dirancang dan dibangun sedemikian rupa untuk memastikan distribusi kepadatan jemaah selama haji, karena terhubung dengan jembatan penyeberangan menuju kereta Masyaar dan area sekitar tenda jemaah haji di Mina.
Para peziarah yang datang ke Baitullah hari ini, setelah melempar jumrah di Jamarat Aqaba, menyembelih hewan kurban, dan kemudian para pria yang baru pertama kali menunaikan ibadah haji mencukur kepala mereka berdasarkan ikhtiyat wajib. Pria lain memiliki pilihan antara mencukur kepala atau taqshir (memendekkan rambut atau kuku mereka), dan para wanita hanya melakukan taqshir.
Jemaah haji tinggal di Mina selama tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) untuk melempar Jamarat, kemudian memasuki Makkah untuk melaksanakan Tawaf Wada. Namun, jemaah haji yang tidak ingin tinggal di Mina selama tiga hari, menyelesaikan seluruh ritualnya dalam satu atau dua hari dan berangkat ke Makkah.
Lempar Jamarat merupakan amalan wajib dalam ritual haji. Yaitu melempar tujuh batu ke simbol-simbol setan. Tindakan ini dilakukan di tanah Mina pada hari Idul Adha dan dua hari setelahnya. Tindakan ini dianggap sebagai peniruan simbolis dari perilaku Nabi Ibrahim.
Jamrat (jamak dari Jamarat dan Jamaar) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti sepotong api yang menyala dan kerikil. Dalam terminologi keagamaan, Jamarat atau Tiga Jamarat adalah nama tiga tempat khusus di tanah Mina yang ditandai oleh pilar-pilar batu dan oleh karena itu disebut Jamarat, yang merupakan tempat berkumpulnya kerikil yang dilemparkan oleh para peziarah, baik karena tumpukan kerikil (Jamaar) dilemparkan kepada mereka atau karena orang-orang berkumpul di sekitar mereka. "Rami" juga berarti melempar. (HRY)