Menurut laporan IQNA, cabang Asia Timur, workshop pelatihan satu hari ini telah terselenggara pada hari Senin, (22/9/2014), dengan dukungan Konsultan Kebudayaan Iran di Indonesia dan fakultas Ushuluddin negara ini.
Di permulaan workshop, Prof. Dr. Masri Mansur, Ketua Fakultas Ushuluddin mengemukakan, kami dengan memiliki kerjasama yang tepat dengan Konsultan Kebudayaan Iran dalam rangka memperdalam dialog pemahaman Al-Quran, dan semoga hal ini terus tetap berlanjut.
Pengajar program ini adalah “Moqsith Ghazali”, salah seorang pengajar fakultas Syarif Hidayatullah dan para pesertanya dari para mahasiswa sarjana jurusan ushuluddin, komunikasi dan tablig, tarbiah, syariat, hukum, dan program pascasarjana.
Dalam workshop palatihan ini, pertama-tama Moqsith Ghazali menjelaskan tentang konsep pemerintahan, dan selanjutnya menerangkan dan mengisyaratkan ayat “Laqad Arsalna Rusulana bi al-Bayyinati wa Anzalna ma’ahum al-Kitab wa al-Mizana li Yaquma an-Nasa bi al-Qisthi”, Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan (QS. Al-Hadid: 25) kepada para mahasiswa, sebagai tujuan pemerintah untuk melaksanakan keadilan.
Program ini dilanjutkan dengan tanya jawab para mahasiswa, dengan menyongsong pemerintah baru yang akan dimulai dalam waktu dekat di Indonesia, dengan memaparkan pertanyaan-pertanyaan kepada pengajar terkait mengenai: Bagaimanakah jejak Al-Quran dalam aturan pemerintah, yang mana jawaban dari pertanyaan tersebut sudah dipaparkan seperlunya.