IQNA

Bebas Mengenakan Jilbab di Sekolah-Sekolah di Swiss

15:11 - November 23, 2007
Berita ID: 1604520
Pimpinan sebuah sekolah negri di Swiss mengeluarkan peraturan bolehnya menggunakan simbol keagamaan di sekolah
Iqna merilis dari IINA, bahwa sesuai dengan aturan baru yang telah disusun setebal delapan halaman ini maka seluruh siswa muslimah dengan leluasa bisa mengenakan busana muslimahnya atau jilbab.

Begitu juga selain kebebasan mereka untuk mengenakan jilbab di kelas, mereka juga bebas mengenakannya di acara-acara keagamaan yang mereka hadiri.

Undang-undanag tersebut juga membolehkan bagi wanita muslimah untuk mengenakan jilbab di saat hari-hari raya keagamaan, bulan puasa dan acara keagamaan yang mereka lakukan di sekolah-sekolah, begitu juga para penganut agama Yahudi boleh untuk mengenakan pakaian keagamaan mereka.

Undang-undang semacam ini juga sudah banyak ditetapkan di berbagai kota di Swiss

191956
captcha