IQNA

Siapa yang Dilarang Melaksanakan Ibadah Haji Tahun ini?

5:09 - May 21, 2026
Berita ID: 3483643
IQNA - Otoritas Saudi telah memberlakukan peraturan ketat untuk ibadah haji tahun ini, mencegah beberapa kelompok untuk melaksanakan ritual tersebut.

Menurut Iqna mengutip Arabi 21, menjelang musim haji tahun 1447 H (2026 M), otoritas Saudi menerapkan peraturan ketat dengan slogan "Haji dilarang tanpa izin".

Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengelola kerumunan besar, memastikan keselamatan jutaan peziarah, dan mencegah risiko kesehatan atau keamanan mengingat kondisi cuaca buruk yang diprediksi.

Arab Saudi telah mengadopsi kebijakan komprehensif yang, selain pembatasan kesehatan dan usia, mensyaratkan izin resmi sebagai prasyarat untuk memasuki Makkah dan tempat-tempat suci.

Peraturan tersebut mulai berlaku pada April 2026 dan membatasi masuk atau tinggal di Makkah hanya untuk kategori berikut: Pemegang izin haji resmi yang dikeluarkan melalui platform Nusuk, pemegang izin tinggal yang dikeluarkan di Makkah, dan pemegang izin kerja elektronik di tempat-tempat suci.

Pemegang semua jenis visa ziarah – turis, umrah, atau jenis lainnya – juga dilarang masuk atau tinggal di Kerajaan untuk jangka waktu tertentu (hingga akhir musim haji). Penerbitan visa untuk haji umrah juga ditangguhkan sementara selama periode ini.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah memberlakukan hukuman yang bersifat jera bagi para pelanggar, termasuk denda hingga 20.000 riyal Saudi bagi siapa pun yang melaksanakan ibadah haji atau memasuki wilayah tersebut tanpa izin.

Hukuman tersebut juga mencakup deportasi langsung dan larangan memasuki kerajaan hingga 10 tahun karena melanggar peraturan kependudukan. Denda hingga 100.000 riyal akan dikenakan kepada siapa pun yang membantu, melindungi, atau mengangkut para pelanggar, atau mengajukan visa untuk seseorang yang berniat melanggar peraturan. Langkah-langkah tersebut dikatakan bertujuan untuk mencegah pelanggaran di masa mendatang dan mengatur pergerakan dengan lebih baik.

Selain itu, pembatasan di bidang masalah medis dan kesehatan telah dipertimbangkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi berdasarkan dokumen "Persyaratan dan Rekomendasi Kesehatan bagi Jamaah Haji 1447 H/2026" dan, berdasarkan hal tersebut, mereka yang menderita penyakit tertentu tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ritual Haji.

Para pejabat Saudi mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mereka untuk meningkatkan pengalaman ibadah Haji dan meningkatkan standar keselamatan dan organisasi, dengan fokus pada aspek kesehatan dan logistik selama acara tersebut. (HRY)

 

4353220

Kunci-kunci: dilarang ، Ibadah Haji ، Tahun Ini
captcha