Mohammad Husein, Mufti dan Khatib Jumat Mesjid Al Al Aqsha mengutuk para teroris garis keras Prancis yang telah membakar mesjid di kota Leivin, Prancis.
Iqna merilis dari situs "MA'AN" menyebutkan bahwa sang mufti telah menyebutkan hal itu dalam sebuah pernyataan sikap yang dikeluarkannya dan menambahkan, bahwa apa yang mereka lakukan itu tiada lain adalah bentuk tindakan aparteid yang dilakukan oleh sekelompok garis keras anti Islam dan Muslimin.
Sambil menolak tindakan tersebut, beliau juga menuntut pemerintah Prancis untuk mengadili dan memberikan sanksi kepada pelaku yang juga melakukan penghinaan kepada pusat-pusat studi Islam dan kuburan kaum muslimin.
Beliau juga menegaskan, bahwa tindakan yang dilakukannya tersebut sungguh-sungguh bertentangan dengan seluruh aturan internasional dan ajaran agama manapun, karenanya pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan tindakan tersebut, tambahnya.
336827