IQNA

Enam Puluh Pengacara dari 36 Negara Menuntut Zionisme Israel ke Pengadilan Internasional

11:10 - July 21, 2010
Berita ID: 1959770
Enam puluh orang pengacara dari tiga puluh enam Negara dunia bersepakat untuk mengadukan rezim Zionisme Israel ke Pengadilan Internasional atas tindakan mereka melakukan penyerangan pada kapal relawan kemanusiaan untuk Gaza.
IQNA mengutip dari Risalehkhabar, bahwa enam puluh pengacara dari 36 negara di dunia terkumpul dalam sebuah kelompok “Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Gaza” berencana akan kembali melayangkan pengaduan ke pengadilan internasional atas tindakan anti kemanusiaan yang dilakukan oleh Rezim Zionisme Israel dengan melakukan penyerangan pada kapal yang membawa para aktifis kemanusiaan beberapa minggu yang lalu.

Selain itu mereka juga bersepakat untuk melakukan pengaduan dan tuntutan itu secara terpisah di negara masing-masing

Ramazan Aritur, salah seorang dari pengacara yang ikut hadir pada acara yang diadakan di Istanbul ini di hadapan para pengacara dari 36 negara itu lebih jauh mengatakan, bahwa pengaduan ini sama sekali tidak memiliki aspek politik. namun berdasarkan pada sudut pandang kemanusiaan semata, sebab mereka melakukan penyerangan terhadap kapal sipil.

Apa yang kita lakukan adalah demi menuntut hak para syuhada’ dan orang-orang yang terluka pada insiden tersebut, tegasnya dan ini adalah hal yang sangat penting, tambahnya.

616614
captcha