IQNA

Ditambahkannya Hukuman Berat Bagi Penghina Agama Islam Di Iraq

8:34 - May 14, 2012
Berita ID: 2325138
Tim internasional: Para wakil di Majelis Arbil Iraq, menyusun rencana rapat untuk ditambahkannya hukuman berat bagi para penghina agama islam.
Menurut laporan IQNA, menukil dari website Yerelgundem, majelis lokal Arbil Iraq kemarin dalam disampaikannya sebuah pernyataan benar-benar telah mengutuk aksi penghinaan Islam dalam majalah berbahasa Kurdi "Jarbah" dan menyusun rencana untuk ditambahkannya hukuman berat bagi para penghina kesucian agama Islam di negara ini.
Menurut pernyataan pejabat majelis lokal Arbil, disetujuinya rencana tersebut bukan berarti membatasi kebebasan berpendapat dalam media, namun mencegah terwujudnya kekacauan yang diakibatkan oleh aksi-aksi yang tidak pantas.
Berdasarkan laporan tersebut, jika pengajuan ini diterima, hukuman penghinaan terhadap Islam akan masuk ke dalam kategori hukuman-hukuman berat di Iraq.
Diberitakan bahwa majalah tersebut pada edisi terakhirnya telah menukil dan mencetak percakapan beberapa dalam Facebook yang berisi penghinaan-penghinaan terhadap Islam dan Muslimin.
Menyusul hal itu, berbagai lembaga keagamaan di Iraq, termasuk juga Komisi Waqaf dan Urusan Agama, Komisi HAM, para wakil Ulama Kurdistan, dan lain sebagainya, menuntut agar penerbitan majalah tersebut untuk berikutnya diberhentikan.
1006415
captcha