IQNA

Majelis Lybia menuntut perlunya syariat Islam dijadikan sebagai undang-undang

6:23 - July 07, 2012
Berita ID: 2362119
Tim Internasional: Menjelang pemilu majelis Lybia, semua pihak menekankan pentingnya syariat Islam dijadikan undang-undang dasar negara.
Jubir Majelis Nasional Lybia mengatakan "Rakyat Lybia adalah Muslim. Umat Islam selayaknya menjalankan aturan yang bersumber dari syariat agama."
Diharapkan dengan adanya perubahan ini, majelis pun mengalami perubahan yang sangat besar pula.
Ia menambahkan: "Syariat Islam adalah apa yang diinginkan revolusioner Lybia. Dalam aksi-aksi demo mereka, mereka menjunjung Qur'an dengan tangan mereka dan berkata: "Kami menginginkan aturan Islami! Aturan kami adalah aturan Islam!"."
Dengan demikian dipastikan syariat Islam bakal menjadi undang-undang dasar yang resmi di Lybia.
Sumber: mediaterranee
1045909
captcha