IQNA

Pernyataan Organisasi Islam Malaysia tentang Sanksi-Sanksi Anti Iran Amerika

7:45 - September 22, 2020
Berita ID: 3474614
TEHERAN (IQNA) - Organisasi Islam Malaysia mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Sanksi-sanksi sepihak AS terhadap Iran adalah ilegal dan dunia harus melawan sanksi-sanksi ini.”

IQNA melaporkan, dewan Penasihat Organisasi Non-Pemerintah Islam Malaysia (MAPIM) mengeluarkan pernyataan tentang sanksi-sanksi sepihak AS terhadap Iran.

“Karena sanksi-sanksi sepihak AS terhadap Iran tidak memiliki dasar hukum, rakyat dunia harus bersatu untuk mengisolasi Amerika Serikat. Bahkan sekutu AS dan anggota tetap Dewan Keamanan telah menolak untuk bekerja sama dengan Amerika Serikat,” kata pernyataan itu.

Kami mengecam pernyataan Menteri Luar Negeri, Mike Pompeo, yang mengancam akan menghukum mereka yang melanggar sanksi. Amerika Serikat tidak berhak memaksakan tuntutannya pada negara-negara yang menentangnya. Kami menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk mengecam sanksi-sanksi ini dan mengisolasi Amerika Serikat.

Pernyataan yang ditandatangani oleh Muhammad Azmi Abdul Hamid, Sekretaris Jenderal Dewan Penasihat LSM untuk Malaysia, mengatakan: “Masyarakat internasional, termasuk empat anggota Dewan Keamanan lainnya, harus mengambil sikap bersatu untuk membuktikan kepada Amerika Serikat bahwa dari aspek UU tidak bisa lagi mengembalikan sanksi karena bukan lagi anggota JCPOA (Joint Comprehensive Plan of Action/).”

Pernyataan itu menambahkan: Iran telah menyatakan bahwa jika lima anggota Dewan Barjam lainnya mematuhi kewajiban mereka, negara ini juga akan mematuhi semua kewajibannya. (hry)

 

3924248

captcha