IQNA

Sekjen Komite Kerajaan untuk Urusan Yerusalem:

Tujuan Zionis Adalah Membagi Masjid Al-Aqsa dalam Waktu dan Tempat

8:29 - April 29, 2023
Berita ID: 3478323
TEHERAN (IQNA) - Sekretaris Jenderal Komite Kerajaan untuk Urusan Yerusalem mengatakan tujuan penyerangan terus-menerus oleh rezim Zionis terhadap Masjid Al-Aqsa adalah untuk membagi waktu dan tempat di tempat suci ini.

“Abdullah Kanaan, Sekretaris Jenderal Komite Kerajaan untuk Urusan Quds, mengatakan serangan Zionis terhadap Bab al-Rahmah dengan alasan palsu, upaya mereka untuk menghidupkan kembali legenda Talmud, di dalam Masjid Al-Aqsa selama hari raya Yahudi, yang sering bertepatan dengan hari-hari besar Islam, dan Kristen,” menurut Iqna, mengutip Paltoday.

Dalam pernyataan tersebut, Kanaan menambahkan rencana Zionis merupakan ancaman bagi wilayah timur Masjid Al-Aqsa, yang terbentang dari Musholla Bab al-Rahmah di utara hingga Muhsolla Marwani di selatan. Menurutnya, tujuan dari tindakan tersebut untuk membuat sinagog Yahudi sebagai titik fokus proyek pembagian ruang dan waktu Masjid Al-Aqsa.

Dia menyatakan bahwa proyek-proyek Yahudisasi dilakukan oleh partai-partai Zionis di Knesset, termasuk rancangan undang-undang yang diajukan oleh partai Likud pada tahun 2013 mengenai alokasi Bab al-Rahmah dan pembangunan sinagog kecil untuk upacara Yahudi dengan tujuan melarang jemaah Muslim memasuki Masjid Al-Aqsa.

Kanan menegaskan bahwa posisi Yordania, rakyat dan pejabat negara ini, yang bertanggung jawab atas penjagaan sejarah tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem, jelas terhadap Palestina pada umumnya dan Yerusalem pada khususnya dan hak historis bangsa itu. Bangsa Palestina, menentukan nasib dan mendirikan negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

“Mengenai Masjid Al-Aqsa, pengelolalan kerajaan Hasyimiyah Yordania merupakan perpanjangan sejarah dan hukum dari situasi sejarah yang ada, yang berarti pelestarian dan pengelolaan wakaf Islam hanya untuk Masjid Al-Aqsa,” imbuhnya.

Kanaan menegaskan Israel harus mematuhi resolusi internasional terkait isu Palestina, termasuk keputusan UNESCO terkait kepemilikan eksklusif Islam atas Masjid Al-Aqsa dengan luas total 144 dunum (satuan ukuran luas tanah di Palestina, masing-masing dunum adalah seribu meter persegi). (HRY)

 

4136900

captcha