و اللّه ُ سُبحانَهُ يَقولُ :ما فَرَّطْنا في الكِتابِ مِنْ شَيءٍ
"Dan Allah swt berfirman, Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab”.
Salah satu sifat Alquran yang dianggap sebagai salah satu sifat yang paling mendasar adalah moderasi dan tidak ifrath dan tafrith. Melakukan sesuatu secara berlebihan (ifrath) berarti melakukan terlalu banyak melampaui batas. Itu berarti bahwa seseorang melampaui keseimbangan sesuatu dan beralih ke lebih dari itu. Keterlaluan dalam pekerjaan apa pun (tafrith) berarti melakukan lebih sedikit dan mengurangi pekerjaan itu. Setiap ifrath membawa serta tafrith, dalam arti jika seseorang makan berlebihan atau merokok, hal itu menyebabkan tafrith dan kurangnya pekerjaan di bidang kesehatan. Kedua kategori ini adalah dua sisi tajam dari pisau yang menghancurkan manusia secara bersamaan.
Apa artinya Alquran bebas dari ifrath dan tafrith? Dan apakah ada alasan kuat untuk itu?
Siapa pun yang telah membaca seluruh Alquran setidaknya sekali, atau bahkan jika itu setengahnya, akan menyadari bahwa sebagian Alquran diambil dari ayat-ayat Al-Ahkam. Ayat al-Ahkam adalah ayat-ayat yang isinya mewajibkan suatu hukum syariat atau melarang perbuatan-perbuatan yang tidak baik dan buruk bagi manusia, misalnya:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QA. Al-Baqarah: 275). Ayat ini mencakup dua bagian, yaitu jual beli telah menjadi halal dan riba telah diharamkan. Ayat-ayat Alquran yang termasuk dalam kategori amalan keagamaan mewajibkan manusia untuk menjalankan aturan-aturan yang sepenuhnya sesuai dengan jiwa manusia dari segi mendatangkan kebahagiaan. Oleh karena itu, keseimbangan dan moderasi telah dijaga dalam ayat-ayat Alquran dan tidak ada ifrath dan tafrith.
Amirul Mukminin Ali (as) juga telah menyebutkan hal ini dalam Nahjul Balaghah. "Dan Allah swt berfirman, Kami tidak meletakkan sesuatu (ifrath dan tafrith) dalam kitab ini”. (Nahjul Balaghah: Khotbah 18)
Misalnya, kami isyaratkan 2 contoh ifrath dan tafrith yang telah dilakukan manusia dan Alquran telah mengungkapkannya secara seimbang:
Saat ini dapat dilihat bahwa sebagian orang tidak makan daging karena diperoleh dari penyembelihan hewan, dan mereka memperkenalkan diri sebagai pembela hak-hak hewan. Sementara kita memiliki ayat dalam Alquran yang memperkenalkan salah satu manfaat hewan bagi manusia adalah untuk dimakan dagingnya:
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ
“Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebahagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya? Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka makan.” (QS. Yasin: 71-72)
Pendapat seperti itu mengarah pada ekstrimitas dalam sistem kehidupan dan menyebabkan tatanan alam terganggu, sedangkan Alquran telah mengemukakan pendapat yang bermanfaat bagi manusia dan menjaga ketertiban alam.
Dalam beberapa agama dan kelompok, terlihat bahwa ketika orang mencapai suatu posisi, mereka menghilangkan nikmat pernikahan dan tetap melajang, sedangkan Alquran secara eksplisit memerintahkan pernikahan:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu”. (QS. An-Nur: 32)
Sangat jelas ifrath dan tafrith menimbulkan gangguan tatanan kehidupan. Oleh karena itu, kami melihat bahwa tingkat pelanggaran terhadap anak-anak tinggi di antara orang-orang seperti itu, sedangkan jika mereka menikah, mereka tidak akan terjerumus ke dalam aib ini. (HRY)