
Menurut Iqna, mengutip Arab News, pada Kamis 7 September, para menteri Dewan Kerja Sama Teluk Persia menegaskan sikap mereka terhadap pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya di tengah meningkatnya aktivitas ilegal pemukim Israel di wilayah Palestina.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada akhir pertemuan ke-57 mereka di ibu kota Arab Saudi, para menteri Dewan Kerja Sama Teluk Persia mengutuk pembangunan pemukiman yang terus dilakukan oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina dan menyebutnya sebagai “pelanggaran nyata terhadap resolusi internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2334”.
Dewan Menteri menyambut baik pengumuman Pemerintah Australia mengenai penggunaan istilah "Wilayah Pendudukan Palestina". Selain itu, para menteri dewan ini meminta masyarakat internasional untuk memberikan tekanan kepada Tel Aviv agar menghentikan tindakan pendudukannya dan menyelesaikan konflik dengan cara yang memenuhi seluruh hak sah rakyat Palestina.
Dewan ini juga mengutuk “pelanggaran berulang-ulang yang dilakukan otoritas Israel dan pemukim di halaman Masjid Al-Aqsa.” Menurut pernyataan tersebut, agresi semacam itu bukan hanya merupakan “pelanggaran terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa dan menghasut perasaan umat Islam” tetapi juga “pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan situasi sejarah dan hukum di Quds dan tempat-tempat sucinya” .
Dewan ini mengapresiasi keputusan Arab Saudi yang menunjuk duta besar non-residen untuk Palestina dan konsul jenderal di Yerusalem.
Dewan ini meminta negara-negara anggota Kerjasama Teluk Persia dan komunitas internasional untuk terus mendukung kegiatan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk pengungsi Palestina guna memastikan bahwa semua pengungsi kembali ke rumah mereka. (HRY)