IQNA

Apa Itu Sunnatullah/ Sunnatullah dalam Alquran 1

5:59 - August 22, 2024
Berita ID: 3480629
IQNA - Sunnatullah adalah aturan-aturan yang ada dalam perbuatan-perbuatan Allah atau cara-cara dimana Allah swt merencanakan dan mengatur urusan dunia dan manusia berdasarkan padanya.

Sunnah secara bahasa berarti tradisi, cara, kebiasaan, tabiat dan nasib. Kata ini berasal dari akar kata "Sanna" dan mengandung arti pengulangan dan kesinambungan. Alquran mengatakan: 

وَ اِنْ یَعُودُوا فقد مَضَتْ سُنة الاولین

Jika mereka kembali lagi (memerangi Nabi), sungguh berlaku (kepada mereka) sunah (aturan Allah untuk menjatuhkan sanksi atas) orang-orang terdahulu.” (QS. Al-Anfal: 38). Sunnatullah adalah aturan-aturan yang ada dalam perbuatan-perbuatan Allah atau cara-cara dimana Allah swt merencanakan dan mengatur urusan dunia dan manusia berdasarkan padanya. Ketika kita berbicara tentang “Sunnatullah”, bukan berarti perbuatan tertentu tersebut dikeluarkan secara langsung dan tanpa perantara dari Allah swt, namun bisa saja menggunakan banyak sarana dan sebab, baik alami maupun normal, gaib dan tidak alami dan pada saat yang sama, perbuatan tersebut dikaitkan dengan Allah swt.

Menurut ayat Alquran, termasuk ayat 23 surah Al-Fath dimana Allah berfirman:

سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ وَ لَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْديلاً

(Demikianlah) sunnatullah yang sungguh telah berlaku sejak dahulu. Kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada sunatullah itu”.

ada tiga ciri yang dapat dipertimbangkan untuk sunnatullah: 1- Sunnatullah bukanlah sebuah percikan atau suatu kebetulan, melainkan sebuah hukum yang sudah ada dan telah direncanakan sebelumnya. 2- Sunnah dan hukum Ilahi melampaui ruang dan waktu serta akal terbatas manusia dan tidak didasarkan pada ujian dan kesalahan, oleh karena itu bersifat komprehensif dan tidak berubah. 3- Hukum Ilahi tidak menjadi tua dan tidak efektif seiring berjalannya waktu.

Sunnatullah ada yang bersifat akhirat dan ada pula yang bersifat duniawi. Sunnah duniawi, ada yang bersifat individual dan ada pula yang bersifat sosial; sunnah sosial dibagi menjadi dua kategori: “umum” (mutlak) dan “khusus” (terikat atau bersyarat). Sunnah umum tidak berhubungan dengan kehendak manusia dan merupakan hukum-hukum yang mencakup baik kelompok kebenaran maupun kebatilan, namun sunnah khusus hanya mencakup kelompok kebenaran atau kebatilan: Beberapa sunnah umum (mutlak) antara lain sunnah bimbingan melalui pengutusan nabi kepada seluruh umat dan komunitas manusia; sunnah penderitaan, fitnah dan ujian dengan suka dan duka; sunnah Imhal (penundaan) dan tidak mempercepat hukuman bagi mukmin dan kafir. Beberapa sunnah khusus antara lain: Tradisi bertambahnya nikmat setelah syukur dan berkurangnya nikmat karena tidak bersyukur; sunnah bertambahnya nikmat pasca bersyukur dan hilangnya nikmat karna tidak bersyukur; sunnah runtuhnya kejayaan masyarakat karena penolakan terhadap para nabi dan sunnah kesesatan selangkah demi selangkah orang-orang batil. (HRY)

 

3489553

Kunci-kunci: Sunnatullah ، dalam Alquran
captcha