Menurut Iqna mengutip ObserverBD, polisi di Bhatara, Bangladesh, menangkap seorang mahasiswa Universitas North South karena menistakan Alquran.
Apurba, 22 tahun, mengunggah lima video ke laman Facebook-nya pada Sabtu pagi yang memperlihatkan dirinya menendang dan merobek halaman-halaman Alquran di luar ruang kelas universitas. Ketika dikonfrontasi oleh mahasiswa lain, Apurba mengklaim bahwa buku itu dibeli dengan uang ayahnya dan ia berhak memanfaatkannya sesuka hatinya.
Video tersebut menunjukkan perdebatan sengit, dengan seorang mahasiswa mengingatkannya bahwa tindakan semacam itu tidak dapat diterima di negara yang 90 persen penduduknya beragama Islam.
Keamanan universitas segera turun tangan dan mengeluarkan Aporba dari gedung. Insiden itu terjadi setelah seorang dosen menghalanginya masuk kelas dan memaksanya duduk di luar karena terlambat.
Laman Facebook universitas tersebut merinci kejadian tersebut, menjelaskan bagaimana Apurba dengan sengaja menjatuhkan Alquran ke lantai, menendangnya, merobek halaman-halamannya, dan merekamnya.
Catatan universitas menunjukkan bahwa Apurba sebelumnya telah diskors selama tiga semester karena pelanggaran disiplin dan perilaku tidak etis.
Dalam 10 unggahan Facebook sebelumnya, Apurba melontarkan pernyataan yang mengklaim bahwa Alquran dirancang untuk menyesatkan manusia.
Beberapa komentator telah menyerukan hukuman berbasis Syariah, termasuk hukuman mati, untuk kasus penistaan agama, sementara yang lain mendukung penuntutan berdasarkan kerangka hukum yang berlaku di Bangladesh. (HRY)