Menurut IQNA, Syekh Muhammad Hussein, Mufti Agung Yerusalem dan Wilayah Palestina serta Ketua Dewan Fatwa Tertinggi, memperingatkan agar tidak menyebarkan salinan Alquran yang mengandung kesalahan ketik pada salah satu ayatnya.
Beliau menjelaskan dalam siaran pers bahwa kesalahan tersebut terjadi pada halaman 354, ayat 33 Surah An-Nur, di mana kata “Yughnihim” (Dia memperkaya mereka) salah eja karena tidak adanya titik di bawah huruf “y.” Ini adalah kesalahan ketik yang perlu diperhatikan dan dikoreksi.
Beliau mengatakan bahwa edisi tersebut diterbitkan oleh Dar Ihya al-Turaht al-Arabi di Beirut, dan menekankan bahwa kesalahan seperti itu, meskipun tidak disengaja, hal itu sangat sensitif mengingat kesucian Alquran dan kebutuhan untuk menjaga keaslian dan integritasnya.
Syekh Muhammad Hussein menyerukan kepada perpustakaan, penerbit, dan warga negara yang memiliki salinan edisi ini untuk segera menyerahkannya kepada Dewan Fatwa Umum agar tindakan yang diperlukan dapat diambil sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan untuk memastikan bahwa penerbitannya dihentikan.
Beliau menekankan pentingnya menerapkan tingkat kehati-hatian dan pengawasan tertinggi saat mencetak salinan Alquran, terutama mengingat beberapa percetakan menggunakan metode pencetakan yang tergesa-gesa atau mencetak ulang tanpa penyuntingan yang memadai, yang dapat menyebabkan kesalahan yang memengaruhi teks Alquran.
Beliau menekankan bahwa menjaga keutuhan Alquran adalah tanggung jawab bersama dan membutuhkan kewaspadaan terus-menerus dari pihak berwenang, penerbit, dan seluruh umat Muslim. (HRY)
4345932