Laporan IQNA mengutip dari surat kabar Times of India: Nuwed Inayat Malik, Wakil mentri Kehakiman Pakistan dengan tersebarnya berita ini mengatakan: Departemen Komonikasi dan Informatika Pakistan sedang membelokir semua situs internet yang melecehkan kesucian Islam.
Dia menambahkan: untuk tujuan ini maka telah dibentuk sebuah komite pemerintahan untuk memantau situs-situs internet.
I’jaz Codri ketua mahkamah tertinggi Pakistan, berkenaan hal ini mengatakan: komite pemerintahan bertugas mepertimbangkan mahkamah agung dari rincian akftifitas-aktifitasnya dalam bidang ini.
756618