Tim Internasional: Perempuan-perempuan kota Tasikmalaya propinsi Jawab Barat Indonesia, begitu pula para turis dan pendatang, akan diwajibkan untuk mengenakan hijab.
Menurut laporan IQNA, menukil dari warta berita Bernama, dewan musyawarah Tasikmalaya sedang menyiapkan draft undang-undang diwajibkannya hijab bagi perempuan Tasikmalaya dalam kategori Undang-Undang dan Nilai-Nilai Ajaran Islam tahun 2009.
Diperkirakan usaha tersebut memakan waktu hingga beberapa bulan lagi lalu diserahkan kepada pusat.
Tio Indra, salah satu pejabat kota Tasikmalaya menyatakan: "Akan dibentuk tim khusus yang bertugas menjalankan tugas ini dengan sebutan Polisi Syariat. Tim ini akan mengawasi para pelanggar aturan-aturan tersebut."
Ia menambahkan: "Berdasarkan peraturan itu, para pelanggar akan dihukum di penjara sesuai dengan hukuman yang akan dibicarakan nanti."
Sebelumnya program serupa telah diresmikan di kota Aceh. Hanya saja bedanya di Aceh para pelanggar mendapatkan hukuman fisik selain hukuman penjara.
Berdasarkan laporan yang diterima, rencana yang sedang dibicarakan oleh pejabat Tasikmalaya itu mendapatkan banyak kritikan sebagian pihak, terutama umat Islam sendiri.
1024208