Pegawai asal Perancis tersebut kemarin ditangkap dan diadili lalu divonis hukuman kurung selama 2 tahun di Dubai lantas telah menghina Islam dengan mengejek serta berkata kotor juga menghina kitab hadits nabi.
Dikabarkan lelaki itu juga sebelumnya pernah menyerang seorang wanita Muslim Inggris dan mengancam untuk membunuhnya.
Pengadilan Dubai menjatuhi hukuman 2 tahun penjara berdasarkan undang-undang yang berlaku di negara itu.
Sementara ini lelaki Perancis tersebut memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan pembelaan dirinya.
Sumber: Ajib
1143492