Menurut laporan IQNA, tanggal 8 Syawal tahun 1344 H.Q. bertepatan dengan peringatan sebuah tragedi pahit dalam sejarah manusia, dimana akan menyakiti setiap hati manusia yang bebas. Pada hari ini pemakaman Baqi’ yang dianggap sebagai makam terpenting Islam telah dirusak dan dihancurkan oleh kelompok Wahabi.
Untuk memahami kadar yang menyakitan dan mengerikan dari aksi ini, perlu diperhatikan bahwasanya tidak banyak negara memiliki peninggalan-peninggalan yang berkaitan dengan abad-abad pertama Islam seukuran dengan tanah Hijaz; karena tempat kelahiran Islam pertama berada di situ dan peninggalan-peninggalan yang tak ternilai dari para pemimpin Islam dapat terlihat di setiap tempat yang ada di tanah ini. Namun sangat disayangkan, dengan dalih palsu peninggalan syirik, kelompok fanatik Wahabi yang kering akalnya ini telah meratakan banyak sekali peninggalan-peninggalan yang tak ternilai ini dan tidak banyak dari peninggalan-peninggalan tersebut yang masih tersisa. Contoh riilnya adalah pemakaman Baqi’. Pemakaman ini adalah pemakaman terpenting dalam Islam yang menggantikan bagian penting dari sejarah Islam dan bisa dikategorikan sebagai buku besar dan penjelas sejarah kaum muslimin.
Baqi’ yang memiliki usia sebelum Islam, setelah hijrahnya nabi Muhammad (saw) hanya diistimewakan untuk kaum muslimin. Haram para Imam Baqi’ pada tahun 495 H.Q. yakni akhir abad kelima, memiliki kubah dan makam. Turis populer, Ibnu Jubair yang telah melakukan perjalanan ke kota Hijaz pada abad ketujuh, dalam kunjungannya ke Baqi’ mensifatinya sebagai berikut: “Dan kubah tinggi yang menjulang ke angkasa yang terletak di dekat Baqi’”. Pada abad kedelapan Hijriah, setelah lewat 150 tahun dari perjalanan Ibnu Jubair, Ibnu Batutah melakukan perjalanan ke kota Madinah Munawwaroh dan dia menjelaskan apa yang dilihatnya sebagai berikut: “Haram Aimmah Baqi’ adalah kubah yang menjulang tinggi ke angkasa, dan dari sisi ketahanan, sangatlah baru dan menakjubkan.”
Muhammad Labib Mishri, yang telah melakukan perjalanan ke kota Madinah Munawwaroh pada tahun 1327 Hijriah menuliskan, “Disitu terdapat kubah yang populer dengan nama kubah al-Bain, yang memiliki sebuah kamar dan di tengah-tengahnya terdapat sebuah liang, dimana diklaimkan sebagai tempat jatuhnya gigi Rasulullah dan makam Imam Hasan (as) berada di dalam kubah dan terbuat dari besi dan bertuliskan aksara Persia. Menurut prediksiku, hal itu merupakan peninggalan-peninggalan orang-orang Syiah Ajam.”
Pasukan Wahabi dengan dipimpin oleh Abdul Aziz bin Saud pada tahun 1221 H.Q, setelah pengepungan kota Madinah dalam waktu yang cukup lama, membatasi para penduduk kota dan membunuh banyak sekali warga yang tidak berdosa. Kemudian mereka mengumpulkan para pembantu kota Madinah dalam satu tempat dan memukul serta menganiaya mereka guna menunjukkan tempat pengumpulan dan penjagaan hadiah-hadiah. Setelah merampok haram Nabawi, sewaktu kembali ke Najed, dimana tempat menetapnya orang-orang Wahabi, mereka melewati Baqi’ dan Abdul Aziz memerintahkan penghancuran seluruh bangunan makamnya.
Pada masa itu, khilafah Utsmani memerintahkan gubernurnya, Muhammad Ali supaya membebaskan kota Hijaz dari kekuasaan kelompok Wahabi dan mengambil alih kontrol kota Hijaz. Setelah peperangan berdarah pada tahun 1227 H.Q. kelompok Wahabi mengalami kekalahan fatal dan orang-orangpun merenovasi kembali tempat-tempat mulia tersebut.
Delapan Syawal tahun 1344 H.Q. setelah penguasaan Ibnu Saud dan penguasaan kota Madinah pada bulan Ramadhan, pada tahun itu Syekh Abdullah mengutus Ketua Mahkamah Agung untuk pergi dari Makkah menuju kota Madinah guna memaparkan masalah penghancuran pemakaman yang ada di Madinah kepada para ulama dan para pemimpin negara ini serta menarik kesepakatan mereka meskipun sifatnya secara lahiriah semata. Dan dikarenakan ini, terbentuklah sebuah pertemuan. Syekh Abdullah bertanya kepada hadirin: “Apa pendapat kalian berkenaan dengan penghancuran kubah dan bangunan?” Kebanyakan dari mereka yang takut jiwanya tidak menjawab dan sebagian yang lainnya menunjukkan kesepakatannya.
Kelompok Wahabi juga memaksa warga untuk mengumpulkan senjata dan bergerak menuju Baqi’ dan supaya mereka menghancurkan semua kubah dan pemakaman yang ada di kota Madinah dan yang ada di luar kota.
Sejarah Singkat Wahabi
Wahabi dan perspektif kelompok ini dinisbahkan kepada Muhammad bin Abdul Wahhab, yang berasal dari Najed. Dia bertendensikan maktab Ibnu Taimiyah dan nama kelompok ini diambil dari ayahnya, Abdul Wahhab. Dia belajar fikih Hambali dari ayahnya, Abdul Wahhab, salah seorang ulama Hambali, dan dibawah pengaruh pemikiran Ibnu Taimiyah dan Qaim Jauzi, salah seorang murid Ibnu Taimiyah. Kelompok Wahabi menyatakan perang dengan kelompok lain dan mazhab-mazhab Islam dan menuduh kafir dan syirik kepada para penentangnya, dan menganggap halal harta benda, jiwa dan kehormatan mereka. Kelompok Wahabi menerapkan ayat-ayat Al-Quran yang berkenaan dengan syirik dan kafir untuk kaum muslimin yang menentangnya.
Ideologi kelompok Wahabi merupakan kelanjutan ideologi yang telah dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah dan mengatakan, “Semua hadis-hadis yang bersumber dari Nabi (saw) mengenai ziarah kubur, kesemuanya adalah dhaif dan palsu”. Muhammad bin Abdul Wahhab saat munculnya Wahabi di Hijaz mengambil ideologi ini, sampai-sampai Dewan Fatwa Wahabi tidak membolehkan bepergian dengan niat menziarahi orang-orang saleh, dan bahkan menganggapnya sebagai bid’ah.
Penghancuran Baqi’ Bukti Permusuhan Dengan Rasulullah saw
Dalil utama penghancuran pemakaman Baqi’ oleh kelompok Wahabi adalah tafsir khurafat mereka tentang hukum-hukum Islam. Karena kelompok Wahabi berdasarkan pemahaman salahnya tentang Agama dan hukum-hukum Al-Quran menganggap segala bentuk fenomena baru sebagai bid’ah; sedangkan Al-Quran Al-Majid memerintahkan kaum muslimin dunia untuk meninggikan dan memuliakan masjid-masjid sebagai tempat pujian dan tasbih. Allah berfirman, “Fi Buyutin Adzinallah an Turfa’”, di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan.
Begitu juga, dalam tradisi-tradisi para penganut syari’at terdahulu, mereka memuliakan kubur pada pemuka dan para nabi dan mereka menunaikan penghormatannya dengan cara membangun sebuah bangunan di atas pusara mereka. Dan sekarang ini kubur Khalil al-Rahman di pendudukan Palestina dan pusara-pusara para nabi dan para washi mereka yang ada di Negara Jordan, Suriah, Mesir dan Irak merupakan bukti akan hal ini.
Sangat disayangkan sekali, Arab Najed jauh dari kebudayaan Islam. Dan sebagai ganti dari mengamalkan ayat, “Qul La As’alukum ‘Alaihi Ajran Illa al-Mawaddah fi Al-Qurba”, katakanlah: Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku kecuali kasih sayang terhadap Al-Qurba (keluarga), mereka malah melakukan permusuhan dan menghancurkan peninggalan-peninggalan mereka beserta dengan peninggalan-peninggalan puluhan sanak keluarga risalah dan para pembesar agama lainnya. Sekarang ini juga tidak ada satu haripun di Haramain peninggalan-peninggalan Islam yang tidak hancur, dengan dalih perluasan Haramain dan tetap membiarkan kota Makkah dan Madinah Munawwaroh menjadi dua kota Barat dengan segala maknanya.
Kondisi Baqi’ Sebelum Hancur
Sebelum perusakan dan penghancuran pemakaman suci Baqi’ oleh kelompok ekstrimis Wahabi, yang berdasarkan keyakinannya, mereka telah menghancurkan banyak sekali peninggalan-peninggalan sejarah, mereka menghancurkan makam-makam para pemimpin dan para pemuka Islam yang dikuburkan di Madinah, mereka menghancurkan kubah dan bangunan-bangunannya. Setelah kelompok Wahabi menguasai Madinah, disamping menghancurkan makam, mereka juga menghancurkan peninggalan-peninggalan yang ada di makam tersebut. Dikarenakan tragedi ini, pusara Imam Hasan Mujtaba (as), pusara Imam Sajjad (as), pusara Imam Baqir (as) dan pusara Imam Ja’far Shadiq (as) pun hancur. Disamping menghancurkan pusara-pusara para imam suci, mereka juga menghancurkan pusara suci Fatimah binti Asad (as), ibunda Amirul Mukminin (as), pusara Ummul Banin (as), pusara Abbas, paman Nabi (saw), Ibrahim Putra Nabi (saw), pusara Ismail putra Imam Shadiq (as), pusara putri angkat Nabi (saw), pusara Halimah al-Sa’diah yang menyusui Nabi (saw) dan pusara-pusara para syuhada zaman Nabi (saw).
Kejahatan ISIS di Mosul, Kelanjutan Bencana Penghancuran Baqi’
Sekarang-sekarang ini semua kabar berita mempublikasikan penghancuran makam-makam para nabi oleh kelompok teroris ISIS di Irak, terkhusus di kota Mosul, dimana mengingatkan pada kejahatan-kejahatan kelompok Wahabi yang terjadi pada tanggal 8 Syawal tahun 1344 H.Q.
Hari ini, kelompok teroris ISIS menganggap segala bentuk bangunan yang ada di atas pusara para nabi Allah sebagai bentuk kesyirikan dan bid’ah serta penyembahan berhala dan mereka adalah para pengikut ideologi sesat Wahabi; dalam hal ini banyak sekali makam-makam suci para wali dan orang-orang saleh Irak yang ada di Irak dan Suriah telah dihancurkan.