IQNA

Seminar Intenasional "Sistem Pidana dalam Islam" di Syarjah, UEA

15:09 - April 23, 2008
Berita ID: 1645885
Universitas Syarjah, Uni Emirat Arab akan menyelenggarakan Seminar Internasional Sistem Pidana dalam Islam.
Iqna merilis dari surat kabar Darul Khaliyj yang terbit di Emirat, bahwa seminar tersebut akan diselenggarakan di bawah pengawasan Sultan bin Muhammad Al Qasimi, anggota Dewan Tertinggi dan Amir Syarijah serta akan dihadiri oleh para tokoh dan intelektual negara-negara Islam dunia.

Sementara Ismail bin Muhammad Al Bisyriy, Direktur Universitas Syarijah, Emirat mengatakan, bahwa seminar ini akan membahas seputar sistem pidana dan hak-hak sipil warga negara dalam pandangan Islam yang akan menjadi langkah positif bagi kemajuan pemahaman dan penerapan ajaran Islam.

Pada seminar tersebut juga akan disampaikan berbagai penelitian mutakhir tentang aturan dan undang-undang pidana dan penegakan keadilan dalam pandangan Islam. serta upaya untuk menjadikan aturan-aturan Islam salah satu undang-undang pidana dunia.

Seminar ini juga bekerjasama dengan Lembaga undang-undang pidana di Universitas Durham di Inggris.

Selain itu seminar ini juga akan menjadi kesempatan untuk saling tukar-menukar informasi dan pengalaman para pakar dan intelektual muslim dunia yang memiliki kepakaran dan spesialisasi dalam hukum Islam.

242983

captcha