IQNA mengutip dari situs Reuters Al Arabiyah, bahwa PBB menyerukan untuk membentuk komite penyelidikan independen guna memeriksa fakta-fakta yang terkait dengan invasi Israel terhadap misi konvoi bantuan untuk Gaza.
Komite ini juga menyerukan Israel untuk mematuhi atas dasar terhadap kepatuhan perjanjian internasional hak-hak asasi manusia yang telah dinyatakan ketentuan-ketentuannya, dan akan menjamin keuntungan kepada semua warga palestina yang dijajah dari hak-hak manusia.
Komite hak-hak manusia meminta Israel untuk berhenti membangun kota-kota di wilayah yang diduduki Israel demikian juga kontruksi dinding penahanan dan penghancuran rumah-rumah pribadi warga Palestina.
Komite Hak-hak manusia internasional berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terdiri dari 18 pakar dibidang hukum internasional dan hukum hak asasi manusia yang mengawasi situasi hak asasi manusia di Negara-negara penanda tanganan perjanjian internasional hak-hak asasi manusia.
623857