IQNA

Wawancara IQNA dengan Cendekiawan Irak:

Penghancuran Peninggalan Sejarah Bertentangan dengan Kejelasan Nash Al-Quran Al-Karim

10:24 - March 10, 2015
Berita ID: 2957612
IRAK (IQNA) - Allamah Sayid Adil al-Alawi, Rohaniawan terkemuka Irak, mengintroduksikan sebagian sandaran-sandaran syariat gerakan takfiri Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dalam menghancurkan peninggalan kuno dan sejarah seperti museum Mosul dan kota sejarah Namrud berlawanan dengan perintah-perintah dan hukum-hukum Al-Quran.

Ayatullah Sayid Adil al-Alawi, salah seorang ulama terkemuka Irak dan guru besar pelajaran bahsul Kharij Fikih, usul(dasar-dasar hukum), teologi hauzah ilmiah Qom, saat wawancara dengan IQNA, dengan menjelaskan hal ini mengatakan, tindakan kelompok ISIS dalam menghancurkan peninggalan-peninggalan berharga sejarah museum Mosul dan demikian juga penghancuran kota bersejarah Namrud dapat dikaji dalam dua perspektif.
“Perspektif pertama adalah kelompok takfiri menganggap peninggalan-peninggalan ini laksana berhala dan dengan bersandar pada topik ini, yaitu tindakan pertama Rasulullah (Saw) saat masuk ke Mekah adalah menghancurkan berhala-berhala tersebut, mereka melakukan penghancuran peninggalan-peninggalan kuno ini.
Kondisi yang dijadikan sembahan, sedangkan peninggalan-peninggalan kuno dan sejarah kota Mosul Irak tidak bisa disembah, dengan demikian peninggalan-peninggalan ini tidak memiliki topik dan manifestasi berhala-berhala di era awal Islam.
Rohaniawan terkemuka Irak ini dengan mengisyaratkan surah al-Ruum, ayat 42, Katakanlah:" Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)”, mengatakan, karena Al-Quran Al-Karim mengatakan, kenapa kalian tidak melakukan perjalanan darmawisata dan kalian tidak melihat tempat-tempat sehingga kalian melihat orang-orang yang mendustakan Allah dan melihat orang-orang yang tidak mengimani Allah dan hari kiamat serta melihat rumah dan tempat-tempat pendahulu yang telah sirna dan peninggalan-peninggalan mereka yang masih tersisa. Rumah dan tempat-tempat tinggal serta peninggalan-peninggalan sejarah dan kuno memiliki aspek mengambil ibrah dan pelajaran, dengan demikian tidak boleh dihancurkan.
“Dengan memperhatikan pendekatan Al-Quran ini, maka peninggalan-peninggalan ini harus tetap ada supaya menjadi sumber pelajaran bagi yang lainnya; Allah Swt berfirman kepada mereka, lihatlah dan jadikanlah pelajaran dan kelaziman pelajaran ini adalah dengan melestarikan dan menjaga sisa peninggalan ini.
Menurut perspektif ini, penghancuran peninggalan ini laksana tidak mengamalkan perintah-perintah Al-Quran. Karena peninggalan ini harus tetap ada, sehingga menjadi sumber pelajaran,” tuturnya.
Di antara aktivitas ulama terkemuka Irak ini adalah pendirian lembaga Islam Da’wah dan Bimbingan, Himpunan Ulama dan Khatib Kadzimain dan Baghdad, Husainiyah al-Imamain al-Jawadain (As) di Mashad, madrasah ilmiah al-Imamain al-Jawadain (As) di Qom, Husainiyah Ahali Kadzimain di Tehran.

2948033

Kunci-kunci: Tokoh
captcha