IQNA

Lembaga Internasional Fiqih Islam Mengecam Pelarangan Berpuasa di Cina

15:03 - June 23, 2015
Berita ID: 3317882
CINA (IQNA) - Lembaga Internasional Fiqih Islam dengan mengeluarkan sebuah statemen mengecam tindakan para pejabat Cina dalam melarang berpuasa kaum muslimin di sebagian kawasan negara ini.

Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari INA, Sekretariat Lembaga Internasional Fiqih Islam yang berafiliasi dengan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dengan mengeluarkan sebuah statemen mengecam tindakan para pejabat Cina dalam melarang berpuasa kaum muslimin di sebagian kawasan negara ini.
Dalam statemen ini disebutkan, tindakan para pejabat Cina yang melarang kaum muslimin berpuasa dan melakukan syiar-syiar agama khusus bulan Ramadhan di sebagian kawasan iklim Xinjiang CIna adalah hal yang dikecam.
Lembaga Internasional Fiqih Islam dalam statemen ini meminta pemberian kebebasan agama secara penuh kepada kaum muslimin Cina untuk melakukan syiar-syiar agama dan mengencam tindakan sewenang-wenang nan lalim para penjabat Cina terhadap hak kaum muslimin Xinjiang.
Lembaga Internasional Fiqih Islam dalam statemen ini meminta PBB, lembaga-lembaga internasional, Organisasi HAM dan negara-negara Islam supaya komitmen dengan kewajibannya dalam membela hak-hak muslim Cina sebagai bagian dari warga masyarakat negara ini.
Demikian juga, Lembaga Internasional Fiqih Islam meminta tindakan serius dan segera guna menghentikan pelecehan kehormatan, pelanggaran hak asasi muslim dan pemberian hak-hak penuh kaum muslimin Cina berasaskan undang-undang internasional dan HAM.

3317209

Kunci-kunci: ekstrem
captcha