IQNA - Akademi Riset Islam Al-Azhar menepis anggapan bahwa ada ayat-ayat Alquran yang hilang atau adanya penambahan teks yang tidak sah selama proses pengumpulan dan penulisan Alquran pada masa awal Islam; hal ini disampaikan dalam sesi ketiga rangkaian pertemuan bertajuk Keraguan dan Jawaban.
Menurut Iqna mengutip Masrawy, sesi ketiga rangkaian pertemuan "Keraguan dan Jawaban" tersebut diselenggarakan di Akademi Riset Islam Al-Azhar dan membahas topik mengenai pengumpulan Alquran serta menjawab berbagai kesalahpahaman yang muncul terkait hal tersebut.
Pertemuan tersebut diselenggarakan dengan dihadiri oleh Dr Sami Abdul Fattah Hilal, mantan Dekan Fakultas Alquran Tanta, dan Hassan Yahya, Wakil Sekretaris Jenderal Komite Tinggi Urusan Dakwah pada Akademi Riset Islam Al-Azhar.
Dalam pidatonya di acara tersebut, Dr Sami Abdul Fattah Hilal menegaskan bahwa berbagai anggapan keliru mengenai pengumpulan Alquran -yang kerap disebarluaskan melalui sejumlah tulisan Barat- berfokus pada klaim adanya ketidakjelasan dalam sejarah Alquran serta penundaan dalam penyusunannya, padahal klaim-klaim tersebut tidak didasarkan pada fakta sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menjelaskan bahwa sebagian orientalis mengklaim ayat-ayat tersebut tidak ditulis di bawah pengawasan Nabi (saw) dan bahwa penyusunannya dilakukan setelah beliau wafat; klaim-klaim ini mengabaikan peran para juru tulis wahyu yang mencatat ayat-ayat Alquran saat ayat-ayat tersebut diturunkan.
Dr Sami Abdul Fattah Hilal menegaskan bahwa Alquran telah terjaga, baik di dalam hati orang-orang beriman maupun dalam bentuk tertulis, dan hal ini menjamin keakuratan serta keaslian teksnya.
“Pengumpulan Alquran pada masa kekhalifahan Abu Bakar merupakan respons terhadap kebutuhan mendesak setelah gugurnya sejumlah penghafal Alquran. Alquran tersebut disusun dalam naskah-naskah autentik yang didasarkan pada apa yang telah ditulis semasa hidup Nabi (saw) dan apa yang tersimpan dalam ingatan para sahabat; sebuah proses yang telah ditegaskan dalam riwayat sejarah yang sahih,” jelasnya.
Dr Sami Hilal juga menyinggung peran Malaikat Jibril (as) dalam penurunan Alquran kepada Nabi (saw), dengan menyatakan bahwa Alquran yang ada saat ini sepenuhnya sesuai dengan versi dan teks final yang diturunkan pada tahap akhir penyampaian ayat-ayat kepada Nabi (saw) oleh Jibril.
Di penghujung, Dr Hilal menekankan bahwa standardisasi penulisan Alquran pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan dilakukan dengan tujuan menjaga persatuan umat Islam, dan naskah-naskah tersebut disalin dari lembaran asli yang disimpan oleh Hafsah, salah satu istri Nabi (saw).
Sementara itu, Hassan Yahya menegaskan bahwa riwayat-riwayat sahih mengenai pengumpulan Alquran menunjukkan tingkat akurasi dan kecermatan yang tinggi, serta bahwa para sahabat tidak hanya mengandalkan ingatan semata; sebaliknya, mereka mencocokkan teks tertulis dengan apa yang tersimpan dalam hafalan orang-orang.
Ia menjelaskan bahwa pengumpulan Alquran pada masa Utsman dilakukan untuk menjaga persatuan umat Islam dan mencegah perbedaan dalam pelafalan; ia menyatakan bahwa langkah ini membantu menstandarisasi versi tertulis Alquran dan tidak dilakukan untuk memperbaiki kekurangan pada teks Alquran itu sendiri.
Dalam pernyataan penutupnya, Hassan Yahya menegaskan bahwa klaim mengenai hilangnya sebagian isi Alquran tidak memiliki dasar yang kuat. Sejarah Alquran menunjukkan adanya sistem penghafalan dan pencatatan yang komprehensif, serta menekankan pentingnya merujuk pada sumber-sumber tepercaya untuk membedakan antara fakta yang sudah tetap dan kesalahpahaman. (HRY)
4369176