Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari Jakarta Post, Arief Yahya, Menteri Pariwisata Indonesia mengatakan, sekarang ini Indonesia berubah menjadi salah satu tempat tujuan besar pariwisata bagi para pelancong negara-negara anggota OKI dan negara ini telah menyiapkan tempat-tempat pariwisata halal untuk memikat banyak pelancong dari kawasan.
"Pemerintah telah mengeluarkan lisensi halal untuk bahan makanan dan hotel-hotel di tempat utama pariwisata, sehingga para pelancong muslim merasa nyaman saat melakukan kunjungan ke negara ini,” imbuhnya.
Pariwisata halal adalah sebuah konsep pariwisata, yang mengetengahkan pelayanan-pelayanan sesuai dengan undang-undang dan ketetapan Islam, semisalnya seperti tidak menyediakan minuman alkohol, kolam renang terpisah.
Arief Yahya mengatakan, dengan melihat bahwa pasar-pasar menuntut adanya lisensi halal, maka kami juga akan memenuhi kebutuhan pasar.
Menurut hasil studi organisasi internasional pariwisata Islam (GMTI), Indonesia mengalami dua tahap kenaikan untuk mengambil peringkat keempat pariwisata setelah Malaysia, Emirat dan Turki pada tahun 2016
GMTI memantau langsung statistik 130 tempat pariwisata, menurut kriteria yang mencakup tingkat pelayanan dan kemudahan yang diberikan, kreasi pemasanan seperti tempat-tempat masuk pelancong sudah diklarifikasi. Setiap kriteria ini akan dievaluasi untuk setiap nilai keseluruhan.
Indonesia memperoleh nilai 70.6, sementara Malaysia mendapatkan 81.9 dan Turki mendapatkan dan 73.9.
Demikian juga penelitian menunjukkan bahwa pasar pariwisata Islam termasuk salah satu bagian perkembangan tercepat dalam industri pariwisata dunia dan para pelancong muslim mencari tempat-tempat yang selaras dengan kebutuhan-kebutuhan mereka.
Tahun lalu, kurang lebih terdapat 117 juta pelancong muslim, yang menunjukkan hampir 10% dari seluruh pasar global. Telah diprogram sampai tahun 2020 mendatang, akan bertambah mencapai 168 juta orang, yakni anggaran pariwisata untuk pelancong muslim mencapai sekitar 200 juta Dollar.